Berita

Dinilai Merusak Lingkungan, Anggota DPRD Pesisir Selatan Minta Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Tarusan Dihentikan

6
×

Dinilai Merusak Lingkungan, Anggota DPRD Pesisir Selatan Minta Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Tarusan Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Novermal menyebut pembangunan resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, harus dihentikan karena dinilai merusak lingkungan. Pada saat kunjungan kelapangan, ia melihat pohon-pohon disekitar lokasi pembangunan sudah ditebang. Parahnya lagi, kata dia, bukit-bukit sudah gundul dan sudah didatarkan.

“Jika terus menerus dilakukan galian, tentu tanahnya berpotensi longsor, dan longsor tersebut tentunya bisa merusak terumbu karang dan hutan mangrove yang ada di sekitar lokasi pembangunan,” ujar Novermal melalui keterangan resminya yang diterima, Selasa (28/11/2023) malam.

Novermal mengaku ia sudah melihat dari dekat kondisi di lapangan, bahkan ia mendapat informasi bahwa pembangunan resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, tidak memiliki dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunannya.

Terkait persoalan tersebut, ia meminta jajaran penegak hukum harus menindak tegas pekerjaan yang dinilai sudah menyalahi aturan tersebut.

“Ini harus jadi atensi penegak hukum. Saya meminta Polda Sumbar segera turun kelapangan dan mengusut perusakan lingkungan tersebut,” katanya.

Selain merusak lingkungan, lanjut Novermal, alat berat pembangunan resort tersebut diduga menggunakan Solar bersubsidi.

“Ya, saya juga melihat adanya tumpukan jeriken berisi Solar di belakang kamp proyek tersebut. Saya menduga itu adalah Solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU sekitar. Dan ini juga harus diusut tuntas,” ucapnya lagi.

Novermal menegaskan, kejahatan lingkungan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Selain itu, ia juga mempertanyakan pengawasan dari DKP Provinsi Sumbar.

“Sebab kewenangan pengawasan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil berada di Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

Novermal menyebut, ia sangat terbuka dengan investasi. Jika ada investor yang ingin membuka usaha sesuai dengan aturan, maka pihaknya bakal membentangkan karpet merah bagi mereka yang ingin berinvestasi di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu.

“Hingga kini Pesisir Selatan masih membutuhkan banyak investor. Tapi tentunya harus sesuai pula dengan aturan yang berlaku. Dalam artian tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Okis/hantaran.co