PADANG, hantaran.co — Anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) Khairuddin Simanjuntak mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar berlaku adil dalam pemberian gaji guru P3K, yang lolos seleksi saat penerimaan pada beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Khairuddin karena pihaknya banyak menerima keluhan dari guru P3K di Kabupaten Pasaman dan Pasbar, tentang ketidakadilan yang mereka terima dalam sistem pemberian gaji oleh dinas terkait.
Disebut Khairuddin para guru yang mengadu kepadanya ini adalah, mereka yang sebelumnya lulus seleksi penerimaan P3K tahap II.
Khairuddin Sabtu (24/9) menyampaikan, dari laporan yang ia terima, pekan lalu guru P3K yang lulus seleksi tahap dua, khususnya yang diterima di sekolah non induk dihebohkan dengan keluarnya amprah rapelan gaji guru P3K yang lulus seleksi tahap I. Dimana guru P3K yang lulus seleksi tahap I ini menerima gaji rapelan dan tunjangan lainnya dalam jumlah yang tidak sedikit, yaitunya mencapai Rp15- Rp24 juta. Sementara mereka yang lulus seleksi tahap dua, sama sekali tidak menerima gaji rapelan tersebut.
Angka Rp15- Rp 24 juta yang diterima guru P3K yang lulus seleksi tahap I ini, jelas dia,, rinciannya diantaranya, gaji selama beberapa bulan, THR, dan gaji 13.
Disebut Khairuddin, hal ini menjadi sangat disayangkan, karena rapelan gaji tersebut hanya diberikan untuk mereka yang lulus seleksi tahap I, sementara yang lulus seleksi tahap II, khususnya yang diterima di sekolah non induk sama sekali tidak mendapat.
“Kejadian ini tentu membuat mereka yang namanya tidak masuk dalam daftar yang menerima gaji rapelan tersebut jadi beriba hati. Para guru P3K ini menyampaikan pada saya keluh kesah mereka, dan meminta Pemprov dengan dinas terkaitnya berlaku adil dalam hal ini,” ujar Khairuddin yang merupakan politisi Gerindra tersebut.
Khairuddin yang pada periode Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelumnya duduk di Komisi V DPRD Sumbar mengatakan, jika hal ini terjadi karena ada kesalahan data dari Dinas Pendidikan, ia meminta hal itu supaya diperbaiki kembali.
“Saya yakin ini ada kesalahan data, namun tetap tak boleh dibiarkan. Kita dengan tegas meminta pada Dinas Pendidikan supaya ini diselesaikan. Segera diberikan pembayarannya pada guru-guru yang berhak tadi, jangan ada perlakuan berbeda. Kalau dibedakan, berarti ada yang dianak tirikan, ada yang dianak kandungkan,” katanya.
Khairuddin melanjutkan, pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian ini, Dinas Pendidikan dan bagian keuangan jangan sampai lempar bola.
“Dinas jangan sampai lempar bola, di sini salahnya, di sana salahnya. Kita dalam persoalan ini bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa, tapi kita meminta dengan tegas supaya dicari solusi untuk pembayarannya, karena sudah banyak yang menyampaikan, kita juga akan kawal ini sampai selesai,” ulas Khairuddin.
Ia mengatakan, meski guru-guru yang melapor umumnya dari Pasaman dan Pasaman Barat, ia yakin persoalan serupa juga dialami oleh guru-guru dari kabupaten/kota lain di Sumbar. Sebab itu, sekali lagi dengan tegas ia mendesak Pemprov melalui dinas terkait segera mencarikan solusi atas masalah ini. (*)
LENI/hantaran.co