PADANG, Hantaran.co–Diduga dihipnotis, EW salah seorang warga RT.02/RW.18 Kelurahan Parupuk Tabing, terpaksa kehilangan perhiasannya yang diperkirakan seberat 50 gram, Senin (9/11) sekitar 10.00 WIB.
Wanita itu tanpa sadar menyerahkan perhiasannya kepada orang yang tidak dikenal yang mengaku dari tim kesehatan Covid-19. Setelah sadar EW membuat laporan ke Polsek Koto Tangah.
EW menceritakan, kejadian berawal ketika ia sedang duduk di teras rumahnya. Kemudian datang perempuan dari balik pagar rumah dan langsung mengaku dirinya sebagai petugas Covid-19.
“Pelaku mengaku sebagai petugas Covid-19 kemudian dipersilahkan masuk ke dalam rumah. Setelah itu mengatakan saya terpilih sebagai warga terbaik dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kemudian, EW disuruh mandi oleh pelaku perempuan sementara pelaku pria berada di luar. Tidak lama kemudian pelaku meminta pasta gigi (odol) untuk membersihkan tangannya, dan EW menyuruh pelaku mengambil ke kamar mandi.
Kemudian, pelaku mengoleskan pasta gigi tersebut ke badan EW, di saat itulah EW mengira pelaku mengambil dua gelang emas yang ada di tangannya. Menyadari gelang emas telah raib saat EW disuruh membersihkan pasta gigi di tangannya tersebut.
“Saya sadar di kamar mandi saat membersihkan badan dan pelaku telah pergi,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Koto Tangah Magdhalena mengatakan, saat ini memang pihaknya dengan pihak kelurahan sedang melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melibatkan pihak RW dan RT setempat.
“Atas kejadian ini, saya imbau kepada warga, jika tidak mengenal orang yang datang jangan disuruh masuk, atau jika mencurigakan segera lapor ke RT,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Koto Tangah Indra Junaidi mengaku baru mendapat laporan adanya aksi hipnotis di RT.02, RW.18 Kelurahan Parupuk Tabing. Namun pihaknya saat ini tengah mendalami aksi kejahatan tersebut.
“Masih kami dalami dan selidiki, dan segera melakukan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya sejak awal telah memberikan imbauan terkait pihak-pihak yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk melakukan aksi kriminal.
“Polda Sumbar pada Maret lalu, sudah mengeluarkan peringatan untuk berhati-hati dengan aksi kriminal yang memanfaatkan situasi di tengah Covid-19,” katanya.
Aksi kriminal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas kesehatan dengan menawarkan penyemprotan virus ke rumah-rumah penduduk. Hal ini merupakan modus baru, yang akan melakukan aksi perampokan dan pencurian.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat jangan lengah dan selalu waspada. Karena kejahatan bukan karena ada niat tapi karena ada kesempatan,” tuturnya.
(Fardi/Hantaran.co)