LAMPUNG, hantaran.co – Diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Kepala Satlantas Polres Lampung Tengah dicopot.
Pencopotan itu disahkan setelah Kapolda Lampung menerbitkan Surat Telegram nomor ST/296/IV/KEP/2022.
Surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Lampung Komisaris Besar Endang Widowati itu diterbitkan pada Selasa (26/4/2022).
Dalam surat itu dijelaskan, Kepala Satlantas Polres Lampung berinisial EWD berpangkat AKP diangkat sebagai perwira pertama di Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.
Dikutip Kompas.com, berdasarkan informasi dari internal Polres Lampung Tengah, OTT tersebut dilakukan Divisi Propam Mabes Polri terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu (24/4/2022).
Selain AKP EWD, dua orang anggota bagian SIM juga turut diamankan yakni Bripka SYT dan Aipda LRN.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad tidak secara gamblang menyebut adanya OTT tersebut.
Namun, Pandra membenarkan ada petugas dari Divisi Propam Mabes Polri datang ke Polres Lampung Tengah. Pandra menyebutnya program pengawasan kinerja kepolisian.
“Benar, ada anggota Divisi Propam Mabes Polri ke Polres Lampung Tengah untuk pengawasan, ini tidak hanya di Lampung, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Menurut Pandra, Kepala Bidang Propam Polda Lampung juga sudah mengkonfirmasi bahwa AKP EWD sedang dalam proses pemeriksaan.
“Benar, Bidpropam Polda Lampung juga sudah mengkonfirmasi Divisi Propam Mabes Polri membawa Kasatlantas Polres Lampung Tengah untuk diperiksa,” katanya.
Menurut Pandra, pemeriksaan ini sebagai bentuk implementasi salah satu poin dari 16 program prioritas Kapolri.
“Dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya,” ucapnya lagi.
Sementara, Kompas.com sudah menghubungi Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar M Syarhan untuk mengetahui informasi secara rinci terkait kronologi kasus OTT tersebut. Namun hingga berita dimuat, Komisaris Besar M Syarhan tidak bisa dihubungi.
Selain itu, penulis juga sudah berusaha mengkonfirmasi ke Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya selaku pimpinan langsung AKP EWD. Tetapi permintaan konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respon.
Sedangkan ketika menghubungi Kepala Divisi Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, permohonan konfirmasi hanya dibalas oleh pesan otomatis.
hantaran/rel