Diberhentikan DKPP dari Komisioner KPU Sumbar, Ini Kata Izwaryani

kpu

Anggota KPU Sumbar Izwaryani

PADANG, Hantaran.co–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Izwaryani dari jabatannya.

Menanggapi putusan itu, Izwaryani saat dikonfirmasi Hantaran.co, Rabu (4/11) malam menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar.

“Putusan DKPP itu tidak ada ruang untuk saya mengomentari, kami hanya bisa menerima saja. Sebab putus DKPP itu sudah final dan binding (mengikat). Saya pribadi tidak ada rencana untuk menempuh upaya-upaya hukum agar posisi saya bisa dipulihkan,” kata Izwaryani.

Dalam waktu dekat, kata Izwaryani, KPU Sumbar akan melakukan rapat pleno untuk menentukan struktur organisasi yang baru. Sebab saat ini, kata Izwaryani, Komisioner dan jajaran KPU Sumbar tengah menyelesaikan tugas dan berkunjung ke daerah-daerah di Sumbar.

“Pada prinsipnya saya siap menerima amanah yang diberikan oleh kawan-kawan terkait apa posisi saya ke depan. Saya hanya diberhentikan sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan masih berstatus sebagai anggota KPU Sumbar,” katanya.

Seperti yang diberitakan Hantaran.co DKPP tak hanya menmberhentikan Izwaryani tetapi juga Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan beberapa orang anggota KPU lainnya yang diberikan peringatan.

(Riga/Hantaran.co)

Exit mobile version