Demokrat Pastikan Usung Tri Suryadi-Taslim untuk Pilkada Padang Pariaman

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Ketua DPW Demokrat Sumatra Barat, Mulyadi, dan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Januar Bakri, usai memberikan SK untuk Tri Suryadi-Taslim maju di Pilkada Padang Pariaman Rabu (19/8/2020). IST

JAKARTA, hantaran.co — Partai Demokrat pastikan mengusung Tri Suryadi-Taslim sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2020-2025.

Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat menyerahkan SK itu, Agus Harimurti mengatakan besar harapannya agar Tri Suryadi-Taslim sukses memenangkan Pilkada Padang Pariaman mendatang.

“Dan jika terpilih jadilah pemimpin amanah yang adil dan bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Padang Pariaman,” kata AHY di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

AHY didampingi Ketua DPW Demokrat Sumatra Barat, Mulyadi, dan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Januar Bakri, mengaku bangga bisa menyerahkan langsung SK Demokrat tersebut pada calon Bupati yang karib disapa_ Wali Feri_ itu.

“Hari ini bahagia bisa menerima langsung kandidat yang akan Demokrat usung di Pilkada Padang Pariaman, Bapak Tri Suryadi yang akan berpasangan dengan Pak Taslim. Tolong sampaikan salam saya kepada Pak Taslim,” ujar putra sulung Presiden RI ke-6 tersebut.

Sementara itu, Wali Feri mengatakan, di Padang Pariaman, Partai Demokrat memiliki empat kursi DPRD. Dimana untuk syarat minimal mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Padang Pariaman adalah delapan kursi.

Namun, Wali Feri menyebutkan sudah ada dua partai lagi yang telah berkomitmen mengeluarkan Rekomendasinya untuk Tri Suryadi-Taslim. “Insya Allah, SK rekomendasi dari dua partai politik lainnya akan kita terima besok (Kamis, red),” kata Anggota DPRD Sumbar itu.

Meski demikian, politisi muda berbakat Partai Gerindra itu belum mau membeberkan partai politik apa saja yang akan berkoalisi dengan Demokrat untuk mengusungnya nanti. “Tunggu saja dan Insya Allah akan kita umumkan besok,” ujarnya.

Diketahui, untuk maju di Pilkada Padang Pariaman dibutuhkan 8 kursi di DPRD Padang Pariaman agar bisa mengusung satu pasang calon ke KPU.

Dari informasi yang dihimpun, Wali Feri akan menerima SK dari dua partai besar yang selama ini sudah diklaim oleh beberapa bakal calon lainnya. Jika hal itu terjadi, pasangan Tri Suryadi – Taslim akan menggemparkan jagad politik Padang Pariaman.

Yuhendra/hantaran.co

Exit mobile version