PESSEL, hantaran.co– Tenaga medis di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) heboh dengan beredarnya surat dugaan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, di sejumlah Puskesmas.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Kesehatan ikut diterpa isu yang tak sedap. Sebab, diduga menerima fee dari pemotongan insentif tenaga medis tersebut.
Berikut isi surat yang diterima Hantaran.co (Haluan).
Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 pada September 2020, mendapat uang insentif dari pemerintah pusat, dan dana tersebut masuk ke rekening perawat atau bidan yang bertugas pada masing-masing Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Nominalnya pun bervariasi, ada yang Rp5 juta, Rp10 juta, hingga Rp15 juta.
Setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing tenaga medis, diduga uang tersebut diminta kembali oleh pimpinan Puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga Pemkab Pessel. Sehingga, uang tersebut hanya dapat dinikmati oleh masing-masing tenaga medis Rp2 juta atau Rp3 juta.
Namun, pada akhir Desember 2020, pemerintah pusat kembali memberikan uang insentif kepada tenaga medis sebagai bentuk apresiasi dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing. Meski sudah masuk ke rekening, namun belum bisa dipergunakan karena bakal diperlakukan sama dipotong untuk fee Dinas Kesehatan dan Pemkab Pessel.
Pada poin tiga isi surat tersebut berbunyi, berkaitan dengan adanya pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan Puskesmas, kami meminta kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di daerah ini.
Karena para tenaga medis yang pokal atau bersuara tentang pemotongan uang insentif ini diancam akan dipindah tugaskan yang jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga tidak ada yang bersuara. Kami tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19 nyawa yang dipertaruhkan.
Sekali lagi agar sebelum dipotong uang insentif yang kedua ini, agar Bapak Ketua DPRD yang terhormat bisa melakukan pengawasan sehingga para tenaga medis dapat menikmati berapa uang yang masuk ke rekening kami.
Dugaan pemotongan itu ditanggapi dengan rasa sedih oleh para tenaga medis. Mereka kecewa jika haknya tersebut benar-benar dipotong.
“Kok seenaknya saja dipotong oleh Puskesmas, kata dia fee nya untuk Dinas Kesehatan dan Pemkab, kami tidak terima itu,” ujar salah seorang tenaga medis inisial Ef (37) kepada wartawan di Painan, Rabu (9/6).
Selain itu, ia bersama tenaga medis lainnya yang merasa dirugikan meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas terkait kasus tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa, membantah informasi tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
“Informasi yang dituduhkan oleh sejumlah bidan dan perawat itu tidak benar. Tidak ada kami potong, itu urusan Puskesmas,” katanya menjawab pertanyaan wartawan via telepon.
(Okis/Hantaran.co)