Sumbar

Dana Desa Tahap I di Sumbar Cair untuk 11 Kabupaten dan Kota

12
×

Dana Desa Tahap I di Sumbar Cair untuk 11 Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini
dana covid-19 sumbar
Ilustrasi uang

PADANG, hantaran.co – Dana Desa Tahap I di 11 Kabupaten dan Kota di Sumbar mulai dicairkan selama periode Januari-Mei 2021. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Syafrizal Ucok mengatakan, untuk tahap I pencairan dana desa sebesar 40 persen.

“Pencairan ada 3 tahap. Pencaiaran Tahap I sebesar 40 persen Januari-Mei. Tahap 2 40 persen lagu Mei-September. Tahap 3 sebesar 20 persen di bulan Oktober-November,” ucap Syafrizal yang ditemui Haluan saat Mubes Bundo Kanduang di Aula Gubernur Sumbar, Selasa (30/3).

Syafrizal mengatakan, 11 Kabupaten dan Kota yang akan sedang dalam proses pencairan tersebut yaitu di Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, Kabupaten Agam, 50 Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Sawahlunto dan Pesisir Selatan.

“Namun, dalam pelaksanaannya prosesnya memang tidak serentak sekali cair karena penyiapan APBD masing-masing nagari dan desa tidak bersamaan,” tuturnya.

Syafrizal berharap Bupati/Walikota dapat mengintervensi pencairan dana desa tahap pertama bagi 928 nagari.

Menurut Syafrizal jumlah anggaran dana desa semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Tahun ini anggaran Dana desa sebesar Rp992 Milyar untuk 928 nagari dan desa di 156 kecamatan yang berada di 14 Kab/Kota di Sumbar. Dana desa semakin meningkat meskipun presentasenya tidak terlalu signifikat,” ucapnya.

Ia menyebut dari anggaran tersebut 1 desa memperoleh masing-masing dana berkisar antara Rp900 Juta hingga Rp 3 milyar.

Pembagiannya bervariasi tergantung status nagari, luas nagari, jumlah penduduk dan pertimbangan lainnya.

Ditambahkan Syafrizal, sesuai Permendes No.13 Tahun 2020, untuk tahun 2021 penggunaan dana desa diarahkan pada 4 hal.

“Pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kedua Penanganan Ekonomi akibat Covid-19 dengan memperkuat Bumnag dan Bumdes, Ketiga Skala desa untuk memperkuat Desa Wisata dan Keempat Untuk Kepentingan Pemberdayaan dan Pembangunan setelah anggaran Covid-19 terpenuhi,” ucapnya.

(Yesi/Hantaran.co)