HukumSumbarviral

Dalam Sehari, Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

×

Dalam Sehari, Empat Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba jenis sabu hanya dalam waktu satu hari, Rabu (16/4/2025). Empat tersangka diamankan di lokasi berbeda, bersama sejumlah barang bukti narkotika golongan I dan alat pendukung lainnya.

Kasus Pertama: Penggerebekan di Pancung Soal

Sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap M. HZ alias Buyung (29), seorang buruh harian lepas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sedang dan 10 paket kecil sabu, satu timbangan digital, serta satu unit handphone Oppo berwarna biru. Buyung mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya.

Kasus Kedua: Penangkapan di Linggo Sari Baganti

Pada pukul 16.00 WIB, petugas melakukan operasi pembelian terselubung terhadap tersangka Aldi Fernando (25) di Labung Tanjak, Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Dari tangan Aldi, diamankan satu paket kecil sabu, satu unit handphone Oppo biru, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 6232 IA. Dalam pemeriksaan, Aldi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Jefriadi Saputra.

Kasus Ketiga: Penangkapan Pemasok Sabu

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengembangkan kasus dari Aldi dan berhasil menangkap Jefriadi Saputra (28) di rumahnya di Kampung Tanjung Kandih, Nagari Air Haji Barat.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket besar dan 16 paket kecil sabu, satu pack plastik klip, tujuh sedotan modifikasi, uang tunai sebesar Rp350 ribu, satu timbangan digital, dan satu unit handphone Oppo hitam. Jefriadi mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Kasus Keempat: Penangkapan Pelajar di Airpura, Pemasok Kabur

Pada pukul 21.00 WIB, tim kembali melakukan pembelian terselubung terhadap Janualdi Saputra (20), seorang pelajar, di Kampung Rimbo Lumang, Kenagarian Tluk Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura.

Petugas menemukan satu paket kecil sabu dari Janualdi, yang kemudian mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Yatno. Polisi langsung melakukan pengejaran, namun Yatno berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menyatakan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim yang mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pessel,” ujar Hardi.