Daftar Pemilih Sementara Pilkada Pessel 337.902

dana

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar

PAINAN, Hantaran.co–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada 2020 sebanyak 337.902 pemilih.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, jumlah DPS tersebut bakal terkoreksi hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah setempat yang dijadwalkan pada 9 hingga 16 Oktober 2020 mendatang.

“Ya, angka ini bakal terkoreksi hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9 hingga 16 Oktober 2020,” kata Epaldi Bahar pada wartawan di Painan, Rabu (9/9).

Menurutnya, jumlah DPS Pilkada 2020 dibandingkan dengan data DPT Pemilu 2019 bertambah sebanyak 6.642 pemilih atau meningkatkan 2 persen. Di mana DPT tahun 2019 hanya berjumlah 331.260 pemilih.

“Meski DPS Pilkada 2020 bertambah. Namun, jumlah TPS tetap berkurang. Hal itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pilkada 2020,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pada Pemilu 2019 jumlah TPS sebanyak 1.479 sedangkan pada Pemilu 2020 TPS sebanyak 1.099 atau selisih sebanyak 380 TPS dibanding tahun lalu. Namun demikian, pada tahapan Pilkada 9 Desember 2020 nanti, pihaknya tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Mengingat kondisi daerah yang memasuki pandemi Covid-19 belum berakhir, kami dalam pelaksanaan tahapan pilkada selalu mengacu pada portokol kesehatan. Begitu juga pada pelaksanaan pencoblosan nanti,” ujarnya.

(Okis Mardiansyah/Hantaran.co)

Exit mobile version