PADANG, Hantaran.co – Seorang pria berinisial AP (25) yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor diamankan oleh Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta di sebuah warung pecel lele depan Rumah Sakit Tentara Ganting, Kecamatan Padang timur, Padang, Minggu (30/8) sekitar 21.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda Ori Friliansa.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut di sebuah rumah, Jalan Proklamasi No.10B, RT 01, RW 07 Kelurahan Ganting, Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
“Yang dicuri tersangka yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam BA 4247 GC,” terang Kompol Rico
Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka yang merupakan seorang tukang parkir. Pelaku melancarkan aksinya setelah menentukan lokasi rumah yang akan dicuri, kemudian tersangka bersama dengan temannya (AS) masuk ke dalam rumah tersebut.
“Tersangka (AP) dan tersangka (AS) langsung menuju belakang rumah dan membuka ventilasi dapur, selanjutnya tersangka (AS) masuk melalui ventilasi dapur tersebut dan membuka pintu dapur dari dalam,”ujarnya.
Kedua tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci sepeda motor. Kemudian tersangka (AP) keluar dari rumah dan menunggu di luar pagar disusul oleh tersangka (AS) yang mendorong sepeda motor keluar dari pagar.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di depan pecel lele Ganting dan langsung menciduk tersangka.
Usai diinterogasi, tersangka (AP) mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama (AS) yang saat ini masih dalam proses pengejaran (ODP).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang berhasil ia curi. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka.
(Tio Furqan/Hantaran.co)
Komentar