AGAM, hantaran.co — Cucu kemanakan Ninik Mamak Basa Nan Barampek lakukan penggembokan Balairung Adat Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (16/2/2021). Penggembokan itu sempat ada bentrok dan satu orang mengalami luka.
“Kami melakukan penyegelan ini karena ada beberapa persoalan yang terjadi di Nagari Bawan ini, seperti adanya orang yang tidak berwenang mengatakan Ninik Mamak sah atau tidak sah,” kata Kemanakan Basa Nan Barampek Bawan, Herman, di Bawan, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan ini agar adanya penyelesaian beberapa persoalan adat yang ada di Nagari Bawan ini. “Jadi, untuk kegiatan adat di Balairung ini belum bisa dilaksanakan, tetapi kalau untuk kegiatan pemerintahan nagari kami tidak melarang, silahkan pakai gedung itu dan kami yang akan membuka gembok tersebut,” kata Herman.
Ia menyampaikan, kantor itu akan tetap digembok sampai ada upaya penyelesaian dari para pihak yang terlibat dalam persoalan ini, sehingga tidak ada lagi permasalahan.
Sementara itu, terkait adanya insiden saat proses pengembokan pihaknya juga telah membuat laporan kepada pihak Polsek Ampek Nagari.
“Tadi ada insiden sedikit sehingga ada yang terluka, kami telah bikin laporan dan juga telah dilakukan visum,” katanya.
Wali Nagari Bawan, Kamiruddin, mengatakan, persoalan ini sudah lama terjadi adanya dua kubu ninik mamak yang berselisih di Nagari Bawan yaitu Basa Nan Barampek dan Ninik Mamak lainya yang tergabung di Kerapatan Adat Nagari (KAN).
“Kami selaku Wali Nagari melihat ada beberapa persoalan yang memicu, mulai dari permasalahan sawit, hingga pengangkatan ninik mamak di Nagari Bawan ini,” katanya.
Ia mengatakan, selaku Pemerintahan Nagari pihaknya akan berupaya untuk melakukan mediasi, walaupun selama ini upaya itu telah dilakukan tetapi belum mebuahkan hasil hingga saat ini. “Kita akan berupaya melakukan pendinginan kepada kedua belah pihak agar pihak tersebut bisa reda,” katanya. (*)
Yuhendra/hantaran.co