Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Dharmasraya Bentuk Posko PPKM Tingkat Jorong

polres dharmasraya posko ppkm

Kunjungan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah bersama rombongan ke Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, untuk memberikan petunjuk pembentukan Posko PPKM, Jum'at (19/2/2021). BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran.co – ⁣ Polres Dharmasraya bersama pemerintah daerah membentuk Posko PPKM di tingkat kenagarian hingga jorong yang terdiri dari personel TNI Polri, petugas medis, tokoh masyarakat dan penyuluh PKK serta relawan dari karang taruna.

Hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah⁣. Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Namun seluruh wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan upaya pencegahan penambahan kasus Covid-19 termasuk di Kabupaten Dharmasraya ini.

Nantinya Posko PPKM ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus Covid-19 mulai dari tingkat jorong. Tidak hanya itu petugas gabungan akan terus memberikan penyuluhan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.⁣

Hal ini diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, pada Jumat (19/2).

“Saat ini Polres Dharmasraya sudah menugaskan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di 52 Nagari untuk proaktif mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro ini salah satunya gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat,”ujar Kapolres.

Sementara, lanjutnya, pemerintah terus berupaya menekan angka penambahan kasus Covid-19 salah satunya dengan kebijakan PPKM Mikro ini. dalam hal ini Polres Dharmasraya bersama pemerintah daerah melalui Wali Nagari membentuk Posko PPKM untuk pengawasan Kasus Covid-19.

“Saya juga sudah memberikan penekanan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus gencar memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 5M” tutur Kapolres.

(Badri/Hantaran.co)⁣.

Exit mobile version