Pesisir Selatan – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari dan Februari, gaji ke-13, serta Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera direalisasikan.
Bupati Pessel, Hendrajoni, dalam apel gabungan yang digelar di halaman kantor bupati pada Senin (17/3/2025), menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk mempercepat proses pencairan. Apel tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska.
“Saya minta BPKPAD segera mencairkan TPP, gaji ke-13, dan THR bagi ASN. Menjelang hari raya, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, sehingga pencairan ini harus dipercepat,” ujar Hendrajoni.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan laporan kinerja bulanan, guna memperlancar pencairan hak pegawai.
“OPD yang sudah melaporkan kinerja bulanannya bisa menerima TPP mulai hari ini, termasuk gaji ke-13 dan THR. Saya tidak ingin ada penundaan karena ini adalah hak ASN,” ucapnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Hendrajoni mengapresiasi kedisiplinan ASN dan tenaga honorer yang hadir dalam apel. Ia berharap kedisiplinan ini terus terjaga, termasuk dalam keseragaman pakaian dinas.
Selain itu, ia juga menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan) untuk meningkatkan kebersihan di kawasan perkotaan, khususnya di Kota Painan.
“Saya masih melihat beberapa kawasan permukiman yang kurang terjaga kebersihannya. Ini harus segera ditindaklanjuti, karena menjaga kebersihan kota adalah arahan Presiden yang wajib kita laksanakan,” katanya.