Berita

Bupati Hendrajoni Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar, Tiga Badan Publik Pessel Masuk Nominasi Anugerah KIP 2025

0
×

Bupati Hendrajoni Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar, Tiga Badan Publik Pessel Masuk Nominasi Anugerah KIP 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Hendrajoni Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar, Tiga Badan Publik Pessel Masuk Nominasi Anugerah KIP 2025
Bupati Hendrajoni Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar, Tiga Badan Publik Pessel Masuk Nominasi Anugerah KIP 2025. ist

Pesisir Selatan, HANTARAN.Co – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, menerima kunjungan resmi Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Senin (3/11/2025), di Kantor Bupati setempat, Jalan Agus Salim, Painan.

Turut mendampingi Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dr. Syarizal Antoni, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hamdi, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisioner KI Sumbar, Endang Lestari, dalam rangka verifikasi lapangan terhadap tiga badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan yang berhasil lolos sebagai nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Endang Lestari, visitasi ini merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KI Sumbar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tahapan visitasi ini bertujuan memastikan validitas antara data yang disampaikan dalam proses sebelumnya dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Tiga badan publik dari Pesisir Selatan yang masuk nominasi tersebut yakni PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, PPID Mandiri Nagari Airhaji Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan PPID Mandiri Nagari Muaro Indrapura Kecamatan Airpura.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, menjelaskan bahwa tahapan visitasi merupakan langkah akhir sebelum penetapan pemenang Anugerah KIP.

“Sebelumnya telah dilakukan input data mandiri dan presentasi. Visitasi ini memastikan kesesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong seluruh PPID pelaksana di lingkungan pemerintah daerah untuk aktif memperbarui dan menyampaikan dokumen informasi publik melalui laman resmi yang tersedia.

“Sampai saat ini tercatat sebanyak 41.500 daftar informasi publik (DIP) telah terinput. Ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Pessel dalam memberikan akses informasi yang mudah, murah, dan efisien kepada masyarakat,” jelas Wendi.

Menurutnya, capaian dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya diukur dari peringkat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap hak masyarakat memperoleh informasi.

“Hasil penilaian bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara optimal,” tuturnya.

Kunjungan lapangan oleh Tim KI Sumbar ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi akhir sebelum diumumkannya badan publik terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. (h/kis)

Penulis: Okis Mardiansyah