Bupati Ali Mukhni Ajak Masyarakat Salurkan Hak Pilih

Memilih

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni gunakan hak pilih di TPS nomor 05 Pasar Kampung Dalam, Nagari Cimpago, Kecamatan Kampung Dalam, Rabu (9/12/2020). KHAIRUL

PADANG PARIAMAN, hantaran.co — Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, gunakan hak pilih di TPS 05 Pasar Kampung Dalam, Nagari Cimpago, Kecamatan Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (9/12/2020).

Ali Mukhni menggunakan hak pilihnya bersama istri, Rena Ali Mukhni, dan keluarga yang datang ke TPS pukul 10.20 WIB.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kami mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur dengan datang ke TPS di tempat masing-masing untuk penentu Padang Pariaman dan Sumatra Barat lima tahun kedepan,” ungkap Bupati dua periode ini.

Ia juga berpesan agar pesta demokrasi yang dilaksanakan pada tahun ini dapat berjalan lancar, sukses,damai dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Janan lupa selalu patuhi protokol kesehatan saat datang ke TPS agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman,” katanya. (*)

Khairul/hantaran.co

Exit mobile version