Berita

BPK Sumbar Yakin Pertahankan Predikat Informatif

×

BPK Sumbar Yakin Pertahankan Predikat Informatif

Sebarkan artikel ini
Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar yang ada di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. IST

PADANG, hantaran.co —Setelah tahun lalu berhasil meraih predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yakin bakal kembali mencetak prestasi serupa tahun ini.

Insya Allah sejak meraih predikat informatif dan terbaik pertama di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019, kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak termasuk sinergisitas dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk memastikan pengelolaan informasi publik di BPK Perwakilan Sumbar sempurna,” ujar Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Yusnadewi di Balai Basuo Pusat Informasi BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (20/10/2020).

Yusnadewi menyebut, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dan inovasi untuk memudahkan akses informasi publik di Sumbar. Bahkan dalam pengelolaan informasi, BPK Perwakilan diperbolehkan mengadopsi kearifan lokal.

Di samping itu, kondisi pandemi yang tidak memungkinkan kontak langsung dengan banyak orang, BPK RI juga telah membuka kanal e-PPID.

“Pandemi Covid-19 membuat akses informasi publik mau tak mau ikut terganggu. Oleh karenanya, melalui sistem e-PPID diharapkan akan memudahkan untuk mendapatkan informasi publik yang diproduksi BPK,” ujar Yusnadewi.

Ia mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah konsumsi publik, dan publik pun berhak tahu. Untuk itu, ia terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempublikasikan LHP ke masyarakat luas.

“LHP BPK itu bukan prestasi tapi kewajiban bagi pemeritahan yang bersih. Kami mendorong pemerintahan di kota dan kabupaten maupun Sumbar untuk mengumumkan hasil LHP itu di media massa,” ujar Yusnadewi.

Sementara itu, Ketua Monev Badan Publik 2020, Tanti Endang Lestari mengatakan, e-PPID akan memudahkan publik mendapatkan informasi, baik yang datang langsung ataupun lewat daring. “Tidak ada keraguan bagi BPK membuka data dan informasi publiknya,” ujar Tanti. (*)

Relis/hantaran.co