Sumbar

BPJS KCP Dharmasraya Ajak Wartawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9
×

BPJS KCP Dharmasraya Ajak Wartawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat berikan santunan kematian kepada ahli waris waktu lalu. BADRI

DHARMASRAYA, hantaran.co — Kepala kantor Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepala Cabang Pembantu (KCP) Dharmasraya, Arief Darmawan meminta para  wartawan yang bertugas di daerah itu  juga ikut menjadi peserta  program jaminan BPJS  ketenagakerjaan. Sebab Wartawan termasuk salah satu profesi dengan memiliki tantangan tersendiri di lapangan

Hal ini beliau sampaikan kepada hantaran.co ketika dikonfirmasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Punjung, Kamis (5/4).

“Sebaiknya rekan-rekan Wartawan juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucap Arief.

Lebih jauh beliau menjelaskan, Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak dari pekerja, memberi jaminan sosial atau santunan untuk pekerja penerima upah, maupun pekerja bukan penerima upah, sektor formal maupun informal.

Saat ini sebutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 jenis program, Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Arief memastikan proses klaim  santunan terhadap peserta diupayakan tuntas dalam waktu relatif singkat.

“Ini dibuktikan dengan telah kita serahkan santunan kematian Wabup Dharmasraya Dt.Labuan awal Maret lalu sejumlah Rp. 42.000.000, .Dan yang terbaru adalah penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Pemda Kabupaten Dharmasraya dalam suatu acara apel gabungan beberapa hari lampau kepada ahli waris Aparatur Nagari Ranah Palabi yang belum lama ini meninggal dunia,” katanya. (*)

Badri/hantaran.co