Berita

BPI KPNPA Apresiasi Satgas PKH, Saatnya Hukum Tajam ke Atas

185
×

BPI KPNPA Apresiasi Satgas PKH, Saatnya Hukum Tajam ke Atas

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co–Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua menyatakan apresiasi atas langkah cepat Satgas PKH yang telah turun langsung ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Aktivis yang lebih dikenal dengan nama Delau ini mengatakan sudah saatnya hukum tajam ke atas.

“Masyarakat Mentawai mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menghentikan praktik ilegal logging. Kasus serupa sudah sering dilaporkan, bahkan kini tengah diproses di Polda Sumbar,” ucapnya, Minggu (5/10/2025).

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden RI Prabowo Subianto turun ke Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (1/10/225) untuk mencegah pembalakan liar. Operasi tersebut dipimpin oleh Mayjen Dody Triwinarto bersama Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum KLHK, Rudianto Saragih Napitu serta jajaran.

Dalam operasi ini, Satgas PKH pusat juga menurunkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Yonif 133 dari Padang untuk mengamankan lokasi yang dikelola oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas temuan awal yang sebelumnya dipimpin Kolonel Inf Yesi, Letkol Inf Umbu, dan Mayor Beni, bersama aparat Kodim 0319/Mentawai.

Setelah menempuh perjalanan via jalur laut, tim PKH menemukan tiga unit alat berat dan ratusan kubik kayu hasil tebangan ilegal yang ditumpuk di pinggir jalan. Seluruh alat dan kayu tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Satgas juga memasang plang larangan beroperasi permanen di kawasan tersebut. “Perusahaan ini tidak boleh lagi beroperasi di kawasan hutan produksi. Semua alat dan kayu disita untuk negara dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Mayjen Dody.