Bincang Haluan dengan DJP Sumbar-Jambi, Kakanwil Sebut Pajak UMKM Tetap Ditanggung Pemerintah, Tapi…

UMKM

Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Lindawaty (duduk dua dari kanan) dan jajaran, bersama Pemimpin Umum (PU) Harian Haluan Zul Effendi (duduk dua dari kiri) dan jajaran, usai silaturahmi dan bincang santai di Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Senin (12/4/2021). IST/HUMAS DJP SUMBARJA

PADANG, hantaran.co —Peran serta banyak pihak diperlukan untuk menumbuhkan persepsi positif masyarakat terkait perpajakan, sehingga setiap potensi penerimaan pajak bisa dimaksimalkan dan bisa disalurkan kembali manfaatnya bagi masyarakat. Di Sumbar sendiri, potensi penerimaan pajak dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus bidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatara Barat dan Jambi Lindawaty, saat agenda silaturahmi dan diskusi dengan tim Haluan di ruang pertemuan Kanwil DJP Sumbar-Jambi, Senin (12/4/2021). Menurut Lindawaty, peran serta media menjadi salah satu yang paling diharapkan pemerintah.

“Seperti diskusi kami dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi juga, Sumbar ini dominan sektor UMKM. Terkait kewajiban pajaknya yang 0,5 persen, sampai saat ini masih ditanggung pemerintah dan pelaku UMKM hanya perlu melaporkan. Tidak akan keluar uang sedikit pun karena memang ditanggung pemerintah,” kata Lindawaty.

Dampak yang akan tercipta dari kepatuhan pelaporan pajak dari sektor UMKM di Sumbar, katanya lagi, adalah terciptanya kemandirian pembiayaan di Sumbar sendiri. Sementara dampak bagi Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, tidak ada penerimaan yang masuk, karena memang negara telah sengaja menyisihkan dan menanggung pajak tersebut.

“Namun secara umum jika kepatuhan pelaporan ini dijalankan oleh UMKM di Sumbar, maka kontribusi dari Sumbar akan sangat terasa. Di sini saya menilai, peran berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terlebih lagi peran media massa seperti Harian Haluan, sehingga ke depan diharapkan penerimaan masyarakat terhadap perpajakan itu positif,” katanya lagi.

Sejauh ini, kata Lindawaty lagi, dari sekitar 600 ribu lebih UMKM di Sumbar, baru 30 persen UMKM yang melakukan pembayaran pajak 0,5 persen yang sebetulnya dibayarkan oleh pemerintah tersebut. Ia pun memastikan, edukasi terkait hal ini akan terus menjadi fokus Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, untuk meningkatkan kontribusi Sumbar atas perpajakan nasional.

Di samping itu, Lindawaty mengakui bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung sejak Maret 2020 lalu, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini, Lindawaty menegaskan pihaknya telah menyiapkan strategi dalam bentuk kegiatan internal serta eksternal, yang ditujukan kepada WP dan pemangku kepentingan.

Untuk kegiatan internal, bertujuan untuk mengonsolidasikan SDM perpajakan guna mencapai target penerimaan dan kepatuhan 2021. “Selain itu, peningkatan kapasitas SDM dalam menjalankan kewenangannya juga akan terus dilakukan,” katanya lagi.

Sementara itu, untuk kegiatan eksternal, sambung Lindawaty, akan fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan/penyuluhan, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum (law enforcement) di bidang perpajakan secara ruting, yang akan dilakukan secara langsung mau pun dengan pemanfaatan berbagai media yang tersedia.

Di sisi lain, Pemimpin Umum Harian Haluan Zul Effendi dalam kesempatan pertemuan itu menekankan komitmen Haluan sebagai perusahaan media untuk turut menyebarluaskan pentingnya pelaksanaan kewajiban pajak kepada masyarakat. Tentu saja, komitmen itu juga diawali dengan komitmen Harian Haluan dalam meningkatkan kualitas kepatuhan pajak.

“Sebab bagaimana pun, pajak datang dari masyarakat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. Harian Haluan tentu berkomitmen penuh dalam peran penyebarluasan informasi terkait perpajakan,” ucap Zul Effendi, didampingi Wakil Pemimpin Redaksi, Juli Ishaq Putra, Kabag Keuangan, Andri Yusran, serta Manajer Pemasaran, Silvia Oktarice.

Dalam kesempatan itu, Zul Effendi juga menekankan pentingnya melakukan pendekatan yang lebih menyentuh dan mempertimbangkan sosiokultural masyarakat Sumbar dalam setiap agenda sosialisasi perpajakan. Sebab, pada dasarnya Sumbar sendiri dihuni oleh masyarakat dengan karakter berpikiran terbuka serta mau diajak berdiskusi.

“Pendekatan yang menyentuh tentu sangat diperlukan dalam sosialisasi dan edukasi. Sebab dari dulunya untuk komitmen terhadap bernegara, rasanya warga Sumbar sudah membuktikannya. Tinggal bagaimana semua pihak bekerja sama menyentuh rasa warga Sumbar, sehingga kualitas dan kuantitas penerimaan pajak di Sumbar ini semakin baik,” katanya lagi.

Turut terlibat dalam diskusi kali ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Rika Sari Sjafri, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, Ade Ali Sunarya, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Andik Khoironi, serta Gusfahmi dan Irnilda Zenti, selaku Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumbar dan Jambi. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version