BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bukittinggi menunjukkan sebagian besar harga bahan pokok di Pasar Bawah relatif stabil. Namun, terdapat satu komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni cabai merah lokal, yang saat ini berkisar antara Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
“Tim menemukan harga cabai lokal naik cukup tinggi. Meski begitu, diharapkan kenaikan ini tidak terlalu signifikan mempengaruhi inflasi di Bukittinggi. Saat ini inflasi tercatat sebesar 4,4 persen, yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga cabai dan logam mulia,” ungkap Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis ketika meninjau harga pasar bersama Tim Pengendalian TPID di Pasar Bawah, Selasa(28/10/2025).
Ditambahkannya, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama TPID akan terus melakukan pemantauan harga dan pasokan kebutuhan pokok secara berkala guna menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mengendalikan laju inflasi.
Wawako mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan produksi cabai dan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber kebutuhan rumah tangga. Ia menambahkan, kenaikan harga juga dipicu oleh rantai pasok yang belum merata. Karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan pedagang untuk menjaga stabilitas harga serta kelancaran distribusi barang di pasaran.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Bawah terpantau berada pada kisaran yang relatif stabil, antara lain beras seharga Rp17.000 per kilogram, bawang merah Rp22.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram, dan cabai merah Rp80.000 per kilogram dengan stok yang masih terbatas. Sementara itu, harga daging sapi mencapai Rp150.000 per kilogram, ayam ras berkisar antara Rp45.000 hingga Rp50.000 per ekor, serta telur ayam ras Rp58.000 per tray, mengalami kenaikan sekitar Rp8.000 dibandingkan harga sebelumnya.

							




