Sumbar

Berantas Kejahatan Seksual Anak, Athari Gauthi Ardi : Pemerintah Harus Segera Bentuk Layanan Pengaduan Terpadu!

4
×

Berantas Kejahatan Seksual Anak, Athari Gauthi Ardi : Pemerintah Harus Segera Bentuk Layanan Pengaduan Terpadu!

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi. IST

PADANG, hantaran.co  — Meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Sumbar mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi. Ia sangat menyayangkan semakin maraknya kasus kejahatan tersebut terutama kepada anak di bawah umur.

Dikatakan Wasekjend DPP PAN ini, kondisi ini tak bisa dipandang sebelah mata sehingga dibutuhkan sebuah solusi konkret agar permasalahan ini dapat diminimalisir. Ia pun menyarankan agar menghadirkan pusat layanan pengaduan terpadu untuk para korban.

“Hal ini tentu tak boleh kita biarkan. Kita harus segera bertindak, karena kemungkinan masih banyak kasus di luar sana yang belum terungkap,” katanya kepada hantaran.co Selasa (23/11/2021).

Menurut Athari, hadirnya pusat layanan pengaduan terpadu ini bisa menjadi solusi untuk korban kejahatan seksual itu untuk mengadukan tindakan yang ia alami. Selain itu hadirnya layanan ini juga akan menjadi tempat bagi para korban untuk menghilangkan trauma yang dialami.

“Kalau tidak kasihan mereka yang terus-terusan hidup dalam ketakutan dan dihantui para pelaku. Karena ini kami minta pemerintah segera membuat layanan pengaduan terpadu ini,” katanya.

Lanjut Ketua Kaukus Milenial PAN Sumbar ini, melihat beberapa kondisi terakhir, Sumbar memang sudah tergolong darurat kejahatan seksual. Sebagai seorang ibu, katanya, ia sangat prihatin dengan keselamatan anak-anaknya dan juga bagi anak di luar.

“Kepada Pemda kami minta untuk bisa memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Lahirkan kebijakan untuk mengantisipasi segera, seperti layanan pengaduan terpadu ini. Saya pun di DPR RI juga akan aktif untuk mengawal dan memberantas kasus ini,” ujarnya. (*)

hantaran.co