Politik

Belum Ada Keputusan Final Tentang Masa Durasi Kampanye

7
×

Belum Ada Keputusan Final Tentang Masa Durasi Kampanye

Sebarkan artikel ini
Legislator
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan final tentang durasi masa kampanye, apakah 90 hari atau 75 hari.

“Keputusan tentang durasi masa kampanye akan di tetapkan dalam rapat kerja (raker) dan RDP pengambilan keputusan antara Komisi II, Pemerintah dan peyelenggara Pemilu yang kembali di reschedule pada tanggal 7 Juni 2022 mendatang,” ujar Guspardi saat menjadi narasumber dalam sebuah dialog dengan salah satu stasiun TV di Jakarta, Rabu sore (1/6).

Menurutnya, pada rapat konsinyering yang digelar pada 13-15 Mei 2022 lalu memang telah dibahas mengenai durasi masa kampanye ini. Saat itu pada awalnya KPU mengusulkan 120 hari, Pemerintah meminta 90 hari dan mayoritas fraksi di komisi II menginginkan waktu 60 sampai 75 hari.

Namun setelah terjadi diskusi yang panjang, akhirnya di sepakati duarsi masa kampanye 75 hari dengan dua syarat. Syarat petama, KPU meminta pemerintah menmbuat regulasi dari berupa keppres (keputusan presiden) dan sebagainya untuk memuluskan hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan pengadaan logistik pemilu. Syarat kedua masalah teknis penyelesaian sengketa pemilu agar bisa di perpendek, dimana akan dilakukan pembahasan dengan Mahkamah Agung (MA).

“Jika dua syarat itu dapat dipenuhi oleh lembaga-lembaga terkait, diyakini masa kampanye Pemilu 2024 dapat dipersingkat menjadi 75 hari,” ungkap Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan bahwa rapat konsinyering dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman mengenai sejumlah isu yang masih memiliki perbedaan pendapat, bukan rapat pengambilan keputusan resmi.

Dan saat pertemuan KPU dengan Presiden di Istana Negara tanggal 30 Mei 2022, Presiden Jokowi berpesan kepada KPU mengenai durasi masa kampanye agar tidak terlalu panjang dan diupayakan bisa lebih efektif dan efisien supaya tidak menimbulkan gesekan di masyarakat yang berlarut-larut.

Oleh karena itu, pendapat dan arahan dari Presiden Jokowi tentang durasi masa kampanye tentu akan menjadi pertimbangan bagi Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menentukan dan memutuskan durasi masa kampanye. Komisi II telah meminta kepada KPU untu membuat skenario dan simulasi masa kampanye 75 hari.

Hanya saja, hasil simulasi ini belum dilaporkan ke Komisi II DPR. Mungkin nanti disampaikan resmi saat rapat kerja dan RDP dengan Komisi II yang dijadwalkan kembali tanggal 7 juni pekan depan.  “Jadi, di DPR sendiri belum ada keputusan resmi apakah kampanye itu 90 hari atau 75 hari,” kata anggota Baleg DPR RI menutup pembicaraan. (*)

LENI/hantaran.co