Belasan Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyisir dan menertibkan badan jalan di Kawasan Tunggul Hitam dan di Kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya, Jumat (07/01/2022). IST

PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyisir dan menertibkan badan jalan di Kawasan Tunggul Hitam dan di Kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya, Jumat (07/01/2022).

Alhasil, belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan oleh petugas Satpol PP, di antaranya 4 lapak PKL di Tunggul Hitam tepatnya di sepanjang jalan depan pemakaman umum, dan 8 lapak PKL di Bundaran Air Mancur Pasar Raya, depan Mesjid Muhammadiyah.

“Upaya penataan terhadap PKL terus kami lakukan. Ketentuan ini tertuang dalam Perda No. 5 tahun 2011, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Kasat Pol PP Padang Mursalim, Jumat (07/01/2022).

Dikatakannya, penertiban terhadap belasan PKL ini lantaran tidak susuai pada tempatnya dan melanggar Perda. Tidak hanya di kawasan ini namun pihaknya juga akan terus dilakukan secara bertahap di semua wilayah Kota Padang.

“Kita akan lakukan penertiban secara terus menerus terhadap pelanggar seperti PKL yang memakai fasilitas umum dan fasilitas sosial, dalam rangka menjaga keindahan dan menjaga ketertiban, guna mengembalikan fasilitas tersebut ke fungsi seharusnya,” katanya.

Untuk itu, Mursalim berharap kepada seluruh masyarakat Kota Padang, agar mentaati aturan yang ada dan sama-sama menjaga untuk Kota Padang tercinta.

“Kita imbau kepada masyarakat jika ingin berjualan, janganlah menggunakan fasilitas umum sebab ini diperuntukan untuk masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Kita juga berharap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada, demi Kota Padang yang lebih tertata,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version