Padang, hantaran.Co–Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mencatat, realisasi belanja pemda di Sumbar hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp14,52 triliun atau sekitar 49,49 persen dari pagu anggaran Rp29,35 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Muhammad Dody Fachrudin menyebutkan, belanja daerah Sumbar masih didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp8,59 triliun atau 59,15 persen dari total belanja keseluruhan. Jumlah ini mengalami kenaikan 4,46 persen dibanding periode sama tahun lalu.
“Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial,” katanya.
Sementara itu, dana Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Agustus 2025 sudah disalurkan senilai Rp13,87 triliun atau sudah terealisasi 64,61 persen dari pagu Rp21,47 triliun. Realisasi belanja TKD ini didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,02 triliun atau 72,28 persen dari total TKD.
“DAU ini dialokasikan kepada provinsi dan Kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat telah disalurkan sebesar Rp398,07 miliar atau sebesar 60,16 persen dari pagu Rp661,73 miliar. realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 71,74 persen.
Dody menyebut, kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah tersalurkan sebesar Rp106,17 miliar atau 10,18 persen dari pagu Rp1,04 triliun. DAK Fisik sendiri digunakan untuk membantu mendanai kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah dan sesuai prioritas nasional, seperti air minum, sanitasi, konektivitas (jalan), industri kecil menengah, irigasi, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, pariwisata, pendidikan (sekolah), dan kesehatan (layanan dan fasilitas kesehatan).
Lalu untuk DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp2,39 triliun atau 57,50 persen dari pagu Rp4,16 triliun. Realisasi DAK Nonfisik didominasi oleh pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).
“TPG ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalisme mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” katanya.
Kemudian, Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp835,76 miliar atau 79,26 persen dari pagu Rp1,05 triliun. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
Sementara untuk Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp110,33 miliar atau 76,62 persen dari pagu Rp143,99 miliar. “DIF tahun 2025 diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar,” tuturnya.