Pesisir Selatan – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Alni, menekankan pentingnya publikasi kegiatan secara masif oleh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota guna meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Alni saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (19/5/2025).
“Publikasi penting dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat,” ujar Alni.
Ia juga menambahkan bahwa publikasi memiliki peran strategis dalam menjaga eksistensi Bawaslu di tengah masyarakat, khususnya pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Meskipun banyak anggaran yang dipangkas dalam rangka efisiensi, masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, berharap kegiatan evaluasi ini menjadi momentum untuk menambah wawasan dan pemahaman jajaran pengawas terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.
“Alhamdulillah, Bawaslu Pesisir Selatan secara rutin setiap minggu selalu melaksanakan kegiatan yang melibatkan stakeholders, baik dalam bentuk evaluasi pengawasan maupun peningkatan kapasitas lembaga pengawas,” ucap Afriki.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi, memaparkan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan sepanjang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Pencegahan penting dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran atau sengketa proses pemilihan,” jelasnya.
Beberapa metode pencegahan yang dilakukan antara lain penerbitan surat imbauan, koordinasi antar pemangku kepentingan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif.
Rinciannya, selama tahapan Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Pesisir Selatan telah menerbitkan 66 surat imbauan (35 untuk Pemilu dan 31 untuk Pilkada), menandatangani 12 PKS, menggelar tiga konferensi pers, serta melakukan publikasi sebanyak 539 berita (158 untuk Pemilu dan 381 untuk Pilkada). Selain itu, terdapat empat deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pengawas, khususnya terkait penerbitan surat imbauan.
“Kami merasa terbantu karena bisa lebih cepat memahami hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Setiap surat imbauan yang kami terima selalu kami teruskan ke PPK, PPS, hingga KPPS,” ungkap Aswandi.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar, seluruh pimpinan, pejabat struktural, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan serta para pemangku kepentingan kepemiluan di daerah tersebut.