Pesisir Selatan, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat ini menerima tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 di wilayah setempat.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pessel, Syauqi Fuadi, menjelaskan, adapun tiga laporan yang diterima pihaknya yakni dua diantaranya terkait dugaan dokumen palsu yang diajukan sebagai syarat pencalonan anggota legislatif (caleg), dan satu lagi terkait dugaan penambahan hasil penghitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Ya, ada tiga laporan yang kami terima hingga hari ini. Dua diantaranya teregister dengan nomor 004 dan 005 terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. Satu lagi teregister dengan nomor 006 terkait dugaan penambahan hasil penghitungan rekapitulasi di kecamatan,” ujar Syauqi Fuadi pada wartawan di Painan, Rabu (6/3/2024).
Ia menjelaskan, dua laporan dugaan penggunaan dokumen palsu masuk ke Bawaslu pada Kamis 29 Februari 2024 dan Jumat 1 Maret 2024. Sementara laporan terkait dugaan penambahan penghitungan rekapitulasi masuk pada Senin 4 Maret 2024. Menurutnya, setelah diregister pihaknya bakal melakukan tahapan klarifikasi selama tujuh hari ke depan. Namun demikian, jika masih membutuhkan keterangan lainnya, maka pihaknya bisa melakukan penambahan waktu selama tujuh hari lagi.
“Sejak Senin kemarin, kami di Bawaslu sudah melakukan pleno terkait dua laporan dugaan pelanggaran penggunaan dokumen palsu tersebut, sehingga dua laporan tersebut terpenuhi unsur formil dan materilnya,” katanya.
Syauqi Fuadi menegaskan, laporan tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai Pasal 520 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pidana pemilu.
“Untuk laporan 004, hari ini kita lakukan tahapan klarifikasi. Bawaslu juga dibantu oleh kejaksaan dan kepolisian (Gakkumdu). Pelapor sudah kita mintai keterangan begitupun dengan saksi sebanyak dua orang dan untuk laporan 005, Insyaallah besok kita jadwalkan tahapan klarifikasi. Sementara terkait laporan 006 belum kita lakukan kajian awal, rencananya hari ini kita plenokan apakah nanti terpenuhi syarat formil dan materil terkait laporan tersebut,” ucapnya lagi.
Okis/HantaranÂ