PolitikSumbarviral

Bawaslu Pesisir Selatan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

×

Bawaslu Pesisir Selatan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik daerah setempat, Senin (25/11). Penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara pada 27 November mendatang, dikarenakan masa kampanye telah berakhir.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjelaskan, bahwa tindakan ini sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 23 tahun 2024 Tentang Pengawasan Masa Tenang Pemilihan tahun 2024, maka dari itu Bawaslu bersama jajarannya akan melakukan penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang.

“Masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye. Oleh karena itu, semua APK yang melanggar aturan akan kami tertibkan,” ujarnya pada wartawan di Painan.

Afriki menyampaikan, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri bergerak di berbagai kecamatan yang ada di wilayah Pesisir Selatan. APK seperti baliho, spanduk, hingga poster yang masih terpasang di tempat-tempat umum atau lokasi yang tidak sesuai aturan langsung diturunkan.

Namun demikian, Afriki juga mengingatkan jajarannya agar dalam melaksanakan penertiban harus melaksanakan tugas dengan cara-cara yang humanis tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Selain penertiban APK, Bawaslu juga mengingatkan peserta pemilu dan tim kampanye untuk mematuhi aturan selama masa tenang. Pelanggaran yang terjadi, seperti kampanye terselubung atau politik uang, akan ditindak tegas.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan-segan merekomendasikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan. Kami ingin memastikan pemilu di Pesisir Selatan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai aturan,” katanya menegaskan.

Selain itu, Afriki juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas kampanye atau pelanggaran lainnya selama masa tenang. Ia berharap kepada semua pihak dapat bekerja sama demi terselenggaranya pemilu yang damai dan demokratis.

Adapun tim patroli pengawasan masa tenang oleh Bawaslu Pesisir Selatan dibagi menjadi lima tim. Wilayah satu yakni Kecamatan Bayang, Bayang Utara, dan Koto XI Tarusan, dipimpin oleh Syauqi Fuadi yang merupakan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin. Selanjutnya wilayah dua meliputi Kecamatan IV Jurai, Batang Kapas dan Sutera, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi. Tim tiga Kecamatan Lengayang, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti, dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Sengketa, Bambang Putra Niko. Tim IV Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Basa Ampek Balai, dipimpin oleh Kordiv SDM Syafrizal. Dan terakhir tim lima Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut, dipimpin oleh Kordiv Pencegahan Nurmaidi.