Pesisir Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan. Setelah sebelumnya menggelar pembinaan terkait administrasi kesekretariatan, kali ini Bawaslu melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran, Rabu (2/7/2025) di kantor Bawaslu setempat.
Kegiatan Rakernis diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Pesisir Selatan dan dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, Kepala Sekretariat Rinaldi, Kepala Subbagian Administrasi Novalina Elsa Putri, serta Kepala Subbagian Pengawasan Ashari.
Dalam sambutannya, Bambang Putra Niko mengimbau seluruh jajaran sekretariat untuk tetap berkomitmen menjaga asas pemilu dan terus meningkatkan kapasitas, khususnya di masa non-tahapan.
“Pada masa non-tahapan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kapasitas kita,” ujar Niko.
Ia berharap melalui Rakernis ini, seluruh jajaran dapat memahami dan memiliki kemampuan dalam penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, pelayanan penanganan pelanggaran seharusnya tidak hanya bertumpu pada satu divisi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan bahwa pemanfaatan masa non-tahapan menjadi momen penting untuk memperkuat kapasitas seluruh staf melalui rapat kerja atau bimbingan teknis.
“Kegiatan peningkatan kapasitas dilakukan setiap minggu dan wajib diikuti oleh seluruh staf,” kata Rinaldi.
Adapun materi dalam kegiatan ini disusun berdasarkan tugas dan fungsi utama Bawaslu, seperti penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengawasan, serta format kehumasan.
Bawaslu Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membina dan meningkatkan profesionalitas jajarannya dalam rangka menyongsong tahapan pemilu mendatang.