HukumPadangSumbarviral

Bawa 47 Paket Ganja, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Dua Lokasi Berbeda

×

Bawa 47 Paket Ganja, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

SUMBAR – Empat pemuda yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/4) sore, di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Lubuk Alung dan Perumahan Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sebuah mobil berwarna hitam yang diduga membawa ganja dari arah Padang menuju Batusangkar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil yang dimaksud saat melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang. Setelah dilakukan pembuntutan, kendaraan tersebut akhirnya dihentikan di Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial YYP (26), seorang wiraswasta, dan BD (22), seorang karyawan swasta. Keduanya berasal dari Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kombes Nico.

Dari hasil penggeledahan mobil Daihatsu Xenia berpelat BA 1724 RM yang dikendarai keduanya, petugas menemukan lima paket besar yang diduga berisi ganja. Selain itu, turut disita dua unit ponsel, masing-masing merek Vivo biru dan iPhone 13 hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, YYP dan BD mengaku telah menyerahkan sebagian paket ganja kepada dua orang lainnya di kawasan Padang Sarai, Kota Padang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi tersebut untuk melakukan pengembangan.

Di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Blok Z Nomor 11, RT 006 RW 011, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, petugas menangkap dua pria lainnya berinisial MA (20), seorang mahasiswa, dan AD (20), seorang pekerja swasta. Keduanya berasal dari Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Di rumah tersebut, petugas menemukan dua karung besar berisi total 42 paket ganja. Sebanyak 23 paket ditemukan dalam karung hijau di bawah kompor dapur, sementara 19 paket lainnya berada dalam karung putih di kamar mandi,” jelas Nico.

Selain narkotika, petugas juga menyita dua ponsel dari lokasi kedua, yaitu iPhone 8 Plus merah dan Infinix Smart 7 putih.

Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran ganja ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegas Kombes Nico.

Penangkapan di lokasi pertama disaksikan oleh A dan S, sedangkan di lokasi kedua oleh N dan H.