Batas Akhir Ganti Bapaslon, Agus Syahdeman: Kalau Tidak dengan Iriadi Saya Tak Maju Lagi

iriadi

Bapaslon Bupati Solok, Iriadi-Agus Syahdeman saat mendaftar ke KPU Kabupaten Solok beberapa waktu lalu. Rivo Septi Andries

SOLOK, Hantaran.co–Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman masih berupaya melakukan proses perbaikan (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) agar bisa maju di Pilkada. Meski batas waktu perbaikan hanya tinggal hitungan jam, atau sesuai aturannya berakhir pada Rabu (16/9) 24.00 WIB.

Agus Syahdeman, yang juga Ketua DPD Demokrat Kabupaten Solok kepada Hantaran.co mengatakan, saat ini ia dan tim masih menunggu proses perbaikan.

Namun, Agus yang sebelumnya juga sempat berpasangan dengan Desra Ediwan itu tidak akan maju lagi jika tidak bersama dengan Iriadi Dt Tumanggung.

“Iya, masih dalam proses perbaikan. Kalau tidak dengan Pak Iriyadi, Uncu tidak akan maju lagi ,”kata pria yang disapa Uncu itu.

Sebelumnya, Bakal Calon Bupati Solok Iriadi Dt Tumanggung yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan Hanura itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat setelah keluarnya hasil tes kesehatan pada Senin (14/9).

“Ya benar, satu bakal calon (Iriadi) itu TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Artinya ia tak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Kalau apa sakitnya atau kendala di tes kesehatan itu apa ini terkait kode etik, yang jelas ini persoalan kesehatan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Solok, Gadis kepada.

Ia menjelaskan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan partai masih bisa melakukan penggantian kandidatnya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Yang diaturannya (KPU) partai politik pengusung masih bisa mengganti Bakal calon, batas waktunya sampai Rabu (16/9). Yang diganti hanya yang TMS saja, sementara pasangannya tetap,”ucapnya.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version