Bapaslon yang Mendaftar di KPU Kota Solok Wajib Swab

pemudik padang tes swab

Ilustrasi swab

SOLOK, Hantaran.co—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan baru terkait proses pendaftaran bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibuka pada 4-6 September. Salah satu syarat yang harus dilakukan bagi pasangan kandidat yakni wajib mengikuti Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Swab.

Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang dikeluarkan tiga hari menjelang pendaftaran tepat pada Selasa (1/9) malam.

Komisioner KPU Kota Solok, Ilham Eka Putra, kepada Hantaran.co, mengatakan, untuk di Kota Solok, KPU sudah mengundang Liaison Officer (LO) dan Dinas Kesehatan untuk mengkordinasikan terkait fasilitas bagi kandidat yang akan tes swab.

“Jadi bagaimana memfasilitasinya (kandidat) untuk ke rumah sakit melakukan tes swab. Dan alhamdulilah kemaren (Rabu, 2/9) seluruh kandidat sudah melakukannya dan itu sudah dikirim ke labor yang ada di Unand,” ucap Eka di Solok, Kamis (3/9).

Ia menyampaikan, karena PKPU Nomor 10 Tahun 2020 baru saja turun, pihaknya juga langsung mengkommunikasikan dengan LO untuk disampaikan segera menjalan tahapan sesuai PKPU tersebut.

“Setelah dapat PKPU Nomor 10 itu kami langsung kordinasi dengan dinas kesehatan, alhamdulilah mereka membantu. Dan kami jadwalkan tes swab pada (Rabu 2/9), dan semua kandidat datang,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil komunikasi dengan Dinas Kesehatan diharapkan hasil swab tersebut cepat keluar, karena tahapan untuk pendaftaran cukup pendek.

“Mereka siap memfasilitasi dan akan menyampaikan ke Labor Unand untuk bisa diprioritaskan. Karena menurutnya kandidat tersebut masuk kategori mandiri jika melakukan swab. Namun, mengingat waktu, maka dinas kesehatan siap membantu. Seperti yang diketahui, waktu pendaftaran hanya tiga hari. Jadi sudah kami sampaikan ke LO lalu mereka sampaikan ke masing-masing kandidat dan mereka sudah swab di Banda Panduang (Posko penanganan Covid-19 Kota Solok). Mudah-mudahan sore ini (Kamis 3/9) atau besok pagi (Jumat 4/9) sudah keluar hasilnya,”ucap Eka.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version