Bantah Terafiliasi dengan Alfamart, Nagari Mart Sebut Mengusung Konsep Sato Sakaki

Nagari Mart

PT Nagari Minang Sakato sebagai pemilik usaha Nagari Mart membantah tudingan terafiliasi dengan jaringan minimarket raksasa nasional Alfamart. Bantahan itu merespons aksi demo sejumlah pedagang retail, grosir, dan pedagang pasar yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sumbar beberapa waktu lalu. IST

PADANG, hantaran.co – PT Nagari Minang Sakato sebagai pemilik usaha Nagari Mart membantah tudingan terafiliasi dengan jaringan minimarket raksasa nasional Alfamart. Bantahan itu merespons aksi demo sejumlah pedagang retail, grosir, dan pedagang pasar yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sumbar beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, Nasirman menyatakan, Nagari Mart merupakan usaha legal dan berizin dengan akta notaris dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menilai, aksi demo penolakan tersebut hanya sebuah tudingan yang bersifat menduga-duga saja.

“Kami memiliki legalitas dan mengantongi izin pendirian Nagari Mart. Kami juga mempunyai profil perusahaan yang bisa kami jadikan bukti jika diminta,” ujar Nasirman kepada Haluan, Rabu (9/6/2021).

Oleh karena itu Nasirman mengimbau, agar para pendemo menelaah terlebih dahulu atas tudingan yang disampaikan terkait penolakan atas Nagari Mart tersebut. Sebab katanya, aksi demo itu berdampak kepada citra Nagari Mart di tengah masyarakat.

Nasirman menambahkan, bahwa Nagari Mart murni merupakan usaha milik warga Sumbar. Ia bersama tiga rekannya selaku pendiri merupakan warga Padang Pariaman dan Bukittinggi. Selain itu, sambung Nasirman, konsep yang diusung Nagari Mart yaitu menjalin kemitraan dengan masyarakat atau lembaga yang bersedia diajak untuk bekerja sama.

“Konsep pendirian Nagari Mart yaitu melalui pemberdayaaan masyarakat atau sato sakaki. Jika ada masyarakat yang memiliki ruko, itu bisa bekerja sama dengan kami. Misalnya punya ruko, tapi tidak sanggup menyediakan rak, meja, dan komputer, maka masyarakat yang berminat bisa ikut berinvestasi untuk membuka Nagari Mart,” ujarnya.

Nasirman menyebutkan, untuk pembagian hasil investasinya nanti akan dibagi 20 persen untuk pihaknya atas pengelolaan sistem teknologi, dan sisanya sebesar 80 persen menjadi hak masyarakat. Menurutnya, usaha yang dirintis tersebut bisa membantu pembangunan daerah terutama dalam sektor ekonomi rakyat.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pedagang retail, grosir, dan pedagang pasar yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menggelar aksi penolakan atas berdirinya salah satu minimarket yang diduga berafiliasi dengan salah satu jejaring minimarket raksasa nasional di Sumbar. Aksi damai itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (7/6/2021).

Koordinator aksi yang juga Ketua Asosiasi Pedagang Retail Sumbar Sepriadi mengatakan, peserta aksi dalam lingkaran Ikappi meminta agar dua unit minimarket yang berdiri di Kabupaten Padang Pariaman tersebut untuk ditutup. Terlebih, minimarket ini menggunakan kedok logo Rumah Gadang untuk mengelabui pedagang lokal.

“Kehadiran minimarket ini mengancam stabilitas dan nasib pedagang-pedagang lokal, terutama pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kami para pedagang sangat menolak kehadiran minimarket yang menggunakan nama Nagari Mart itu, karena diduga berafiliasi dengan jaringan minimarket besar,” ujarnya lagi.

Sepriadi menyebutkan, kehadiran jaringan minimarket raksasa di Sumbar hanya akan menghancurkan pedagang kecil lokal. Sebab, minimarket raksasa menerapkan sistem kapitalis dengan modal yang besar, sehingga persaingan yang akan terjadi dengan pedagang lokal hanya akan menghadirkan “pertarungan antara gajah dan semut”.

Sepriadi juga menampik tudingan bahwa demonstrasi yang dilakukan pedagang tersebut telah ditunggangi oleh kepentingan beberapa pihak. Oleh karena itu, Ikappi meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi atau Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy melindungi para pedagang kecil di Sumbar, dengan menolak kehadiran jaringan minimarket besar.

Menanggapi aksi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa Pemprov Sumbar terus berupaya melakukan perlindungan terhadap produk-produk asli daerah dan pedagang kecil. Oleh karena itu, Pemprov terus memberikan dukungan terkait pemasaran dan pengembangan kualitas serta kuantitas produk.

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar sendiri telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah retail di Sumbar agar mau menerima produk-produk dari Sumbar. Terkait penolakan terhadap jaringan minimarket raksasa, Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar harus membela UMKM di daerah sendiri.

“Tugas kita adalah memfasilitasi dan mendukung UMKM kita. Jadi, jangan jadikan Sumbar untuk hanya menjual barang dari luar, mereka harus berpihak ke sini, kalau mereka mencari uang di sini,” katanya lagi.

Selain itu, Mahyeldi mengungkapkan bahwa produk-produk dari Sumbar harus dilindungi dengan kemudahan dan fasilitas serta dukungan pemerintah. Pihaknya juga melakukan MoU dengan beberapa gubernur di Sumatra dan Jawa, agar produk di Sumbar dapat diterima untuk dipasarkan di daerah lain. (*)

Fardi/Winda/hantaran.co

Exit mobile version