PADANG, hantaran.co — Bank Nagari Cabang Utama di Jl. Pemuda No.21 Padang telah memberikan restrukturisasi kredit kepada 766 nasabah selama periode Maret hingga akhir Juli 2020.
Demikian dikatakan Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama, Irwan Zuldani, pada Haluan di kantornya Selasa (4/8/2020). Irwan mengatakan, nilai restrukturisasi kredit tersebut mencapai Rp210 Miliar.
Skema restrukturisasi di antaranya perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran pokok, pembayaran pokok sebagian, penundaan pembayaran bunga dan pembayaran bunga sebagian.
“Serta skema lainnya yang disesuaikan dengan kondisi debitur yang terdampak Covid-19. Dengan jangka waktu maksimal pemberian restrukturisasi sampai Maret 2021,” tutur Irwan Zuldani.
Adapun restrukturisasi tersebut menindaklanjuti POJK Nomor 11 Tahun 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit atau pembiayaan bagi sektor yang terdampak. (h/ita)
Komentar