Sumbar

Khairunas Ingatkan Bamus Harus Jalankan Peran

0
×

Khairunas Ingatkan Bamus Harus Jalankan Peran

Sebarkan artikel ini
Bamus

Solsel,hantaran.Co–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) se-Kabupaten Solok Selatan. Bamus merupakan lembaga representatif masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan jalannya pemerintahan nagari berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Bamus dari enam tahun menjadi delapan tahun, dengan batas maksimal dua kali masa jabatan.

Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyampaikan pentingnya peran strategis Bamus dalam sistem pemerintahan di tingkat nagari. Menurutnya, Bamus merupakan lembaga representatif masyarakat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan jalannya pemerintahan nagari berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat.

“Bamus bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan lembaga yang memiliki fungsi vital dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di tingkat nagari,” ujar Bupati Khairunas. 

Ia menegaskan bahwa Bamus harus menjalankan fungsi dan kewenangan sebagaimana diamanatkan undang-undang, bukan hanya hadir secara formalitas, tetapi hadir secara substantif.

Lebih lanjut, Khairunas menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil di tingkat nagari. Ia meminta agar anggota Bamus dapat menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintahan nagari, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. “Bamus harus mampu menjadi pengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintahan nagari untuk terus membangun komunikasi dan sinergi yang baik. Menurutnya, arah pembangunan nagari harus sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, agar setiap langkah pembangunan dari tingkat bawah hingga kabupaten bergerak dalam satu irama yang harmonis. “Kita semua harus saling melengkapi. Perbedaan pendapat itu hal yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu membangun nagari yang maju dan sejahtera,” ujar Khairunas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Solok Selatan, Alfis Basyir, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 146 orang anggota Bamus dari 22 nagari yang ada di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Seluruh anggota yang dikukuhkan telah melalui proses pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku, dan diharapkan segera melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Alfis menambahkan, dengan adanya pengukuhan ini, Bamus diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan pembangunan desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat nagari. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan tersebut.