PADANG, hantaran.co — Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Bakri Bakar meminta seluruh unsur terkait membantu menyukseskan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indo Jati yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Bakri Bakar mengatakan, saat ini pemekaran DOB Renah Indo Jati masih terbentur dengan adanya moratorium dari pemerintah pusat, namun demikian secara fasilitas umum dan administrasi, daerah ini telah siap dan lengkap untuk menjadi kabupaten baru.
“Dalam setiap pertemuan dengan pemerintah provinsi hingga pusat saya terus menyuarakan akan pentingnya kebutuhan pemekaran Renah Indojati, dengan adanya koordinasi antar pemerintahan, bukan tidak mungkin presiden membuka moratorium yang merupakan kewenangannya,” ujar Bakri Bakar, Rabu (15/9), di Padang.
Ia melanjutkan, berangkat dari penilaian berbagai unsur, dan sesuai aturan, daerah ini sangat layak untuk dimekarkan. Ini merupakan hasil dari penilaian tim yang ditunjuk langsung oleh gubernur.
Secara geografis, Renah Indojati terletak di daerah selatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang memiliki garis pantai sepanjang 245 Km, dengan jumlah Kecamatan 15 dan 182 Nagari, dengan pusat ibu kota Painan.
Karena kabupaten itu yang memanjang dari arah Utara ke Selatan, kondisi ini menyulitkan masyarakat setempat untuk mengurus persoalan administrasi yang bersifat kecil, seperti akta kependudukan atau pun KTP. Mereka harus menempuh jarak ratusan kilo meter, untuk menuju ibu kota kabupaten yaitu Painan.
“Pessel merupakan Kabupaten yang terbesar dan terpadat penduduknya, untuk itu pemekaran akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah itu, ” katanya.
Ditambahkan Bakri Bakar, pada pemerintahan Bupati Hendra Joni telah dibangun beberapa fasilitas umum seperti pasar hingga rumah sakit di daerah itu, jika pemekaran berhasil dilakukan maka Renah Indo Jati telah siap secara infrastruktur. Secara persyaratan wilayah Indojati juga telah memenuhi, Renah Indojati memiliki enam kecamatan, sedangkan untuk menjadi DOB dibutuhkan minimal lima kecamatan. “Secara keseluruhan tidak ada kendala, hanya terkendala moratorium saja,”ucapnya.
Dikatakannya, seluruh unsur pemerintahan kabupaten (Pemkab) yang terdiri dari Pemkab dan DPRD kabupaten juga telah merekomendasikan ke DPRD provinsi, bahkan gubernur, diharapkan seluruhnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa menjadi pertimbangan oleh presiden untuk mengeluarkan aturan pemekaran wilayah.
Renah Indojati ini, sambung dia, memiliki potensi yang sangat bagus dalam berbagai sektor, salah satunya di sektor pertanian. Renah Indojati memiliki hasil sawit yang melimpah, dan dinilai akan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Berangkat dari semua hal tadi, belum lama ini Bakri Bakar juga telah menyampaikan kebutuhan akan pemekaran Indojati kepada Anggota DPD RI Muslim M Yatim. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja Muslim M Yatim ke DPRD Sumbar.
“Sejak tahun 2003 lalu pembentukan pemakaran DOB Ranah Indojati telah masuk ke pusat, hal tersebut tinggal diarahkan saja oleh DPD RI atau DPR RI agar bisa terwujud,” katanya.
Menindaklanjuti permintaan ini, Muslim M Yatim menyampaikan, pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan bersama Anggota DPD RI asal Pessel Alirman Sori. Muslim M Yatim menegaskan, sebagai perwakilan Sumbar pihaknya akan memperjuangkan rencana pemekaran DOB Indo Jati ini di tingkat pusat.
“Kita akan agendakan untuk bertemu masyarakat Renah Indojati, semoga dengan hasil diskusi dengan melibatkan pejabat setempat bisa diakomodir oleh presiden,” katanya. (*)
Leni/hantaran.co