Hukum

Pelaku Hipnotis dengan Menggunakan Pasta Gigi di Padang Diciduk Polisi

9
×

Pelaku Hipnotis dengan Menggunakan Pasta Gigi di Padang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
hipnotis
PADANG, Hantaran.co--Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku hipnotis dengan cara memakai pasta gigi serta menyamar sebagai petugas Satgas Covid-19, di Komplek Filano Blok B.2, RT 002, RW 018, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Senin (9/11). Diketahui kedua pelaku bernama Jefrinaldi (46), warga Jalan Rawang Timur VI/1, RT 3, RW 1, Kecamatan Padang Selatan, dan Dian Anggraini (42) warga Jalan Gunung Bromo Wisma Indah V Blok B.1, No.14 RT 001, RW 008 Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah. Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Erlinda Wismai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 632 / B / XI / 2020 / Resta SPKT UNIT III, tanggal 25 November 2020. Dikatakannya, hasil penyelidikan di lapangan diketahui keberadaan Jefrinaldi yang diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian dan penipuan. "Jefrinaldi diamankan di Jalan M Yamin Nomor 1 Padang. Kemudian dimintai keterangan mengenai keberadaan rekannya Dian Anggraini," ujar Imran di Mapolresta Padang, Kamis (26/11). Dari hasil pengembangan, Tim Klewang melakukan penangkapan terhadap Dian Anggraini di Jalan Lubuk Buaya Kota Padang, Selasa (24/11). Selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut. Imran Amir mengatakan, dua pelaku hipnotis tersebut telah beraksi di 23 tempat di Kota Padang. Hal tersebut terungkap dari pengakuan para pelaku. Namun dari 23 lokasi itu hanya 9 korban yang melaporkan kerugiannya. Dengan begitu ada banyak korban lain yang belum melaporkan kerugiannya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melapor untuk segera melapor ke pihak kepolisian. "Selain di Kota Padang, pelaku juga beraksi di Bukittinggi dan Pekanbaru Riau. Modusnya cukup terorganisir," ujar Imran lagi. Diberitakan sebelumnya, Erlinda Wismai salah seorang korban hipnotis di Komplek Filano Blok B.2, RT 002, RW 018, Kelurahan Parupuk Tabing, harus rela kehilangan perhiasannya yang diperkirakan seberat 50 gram. Wanita itu tanpa sadar menyerahkan perhiasannya kepada orang yang tidak dikenal yang mengaku dari tim kesehatan Covid-19. Erlinda Wismai menceritakan, kejadian berawal ketika ia sedang duduk di teras rumahnya. Kemudian datang perempuan dari balik pagar rumah dan langsung mengaku dirinya sebagai petugas Covid-19. Saat itu, pelaku mengaku sebagai petugas Covid-19 kemudian dipersilahkan masuk ke dalam rumah. Setelah itu mengatakan Erlinda Wismai terpilih sebagai warga terbaik dalam penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Erlinda Wismai disuruh mandi oleh pelaku perempuan sementara pelaku pria berada diluar. Tidak lama kemudian pelaku meminta pasta gigi untuk membersihkan tangannya, dan Erlinda Wismai menyuruh pelaku mengambil ke kamar mandi. Kemudian, pelaku mengoleskan pasta gigi tersebut ke badan Erlinda Wismai, di saat itulah ia mengira pelaku mengambil dua gelang emas yang ada di tangannya. Menyadari gelang emas telah raib saat disuruh membersihkan pasta gigi ditangannya tersebut. Erlinda Wismai menyadari di kamar mandi saat membersihkan badan dan pelaku telah pergi. Setelah sadar Erlinda Wismai membuat laporan ke Polsek setempat. (Fardi/Hantaran.co) Kapolresta Padang Imran Amir dan Kasat Reskrim Polresta Padang melakukan jumpa pers, dua pelaku diduga hipnotis dengan modus mengaku Satgas Covid-19, di Mapolresta Padang, Kamis (26/11). Kedua pelaku telah beraksi di 23 TKP di Kota Padang. Fardi

PADANG, Hantaran.co–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku hipnotis dengan cara memakai pasta gigi serta menyamar sebagai petugas Satgas Covid-19, di Komplek Filano Blok B.2, RT 002, RW 018, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Senin (9/11).

Diketahui kedua pelaku bernama Jefrinaldi (46), warga Jalan Rawang Timur VI/1, RT 3, RW 1, Kecamatan Padang Selatan, dan Dian Anggraini (42) warga Jalan Gunung Bromo Wisma Indah V Blok B.1, No.14 RT 001, RW 008 Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Erlinda Wismai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 632 / B / XI / 2020 / Resta SPKT UNIT III, tanggal 25 November 2020.

Dikatakannya, hasil penyelidikan di lapangan diketahui keberadaan Jefrinaldi yang diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian dan penipuan.

“Jefrinaldi diamankan di Jalan M Yamin Nomor 1 Padang. Kemudian dimintai keterangan mengenai keberadaan rekannya Dian Anggraini,” ujar Imran di Mapolresta Padang, Kamis (26/11).

Dari hasil pengembangan, Tim Klewang melakukan penangkapan terhadap Dian Anggraini di Jalan Lubuk Buaya Kota Padang, Selasa (24/11). Selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.

Imran Amir mengatakan, dua pelaku hipnotis tersebut telah beraksi di 23 tempat di Kota Padang. Hal tersebut terungkap dari pengakuan para pelaku. Namun dari 23 lokasi itu hanya 9 korban yang melaporkan kerugiannya.

Dengan begitu ada banyak korban lain yang belum melaporkan kerugiannya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melapor untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

“Selain di Kota Padang, pelaku juga beraksi di Bukittinggi dan Pekanbaru Riau. Modusnya cukup terorganisir,” ujar Imran lagi.

Diberitakan sebelumnya, Erlinda Wismai salah seorang korban hipnotis di Komplek Filano Blok B.2, RT 002, RW 018, Kelurahan Parupuk Tabing, harus rela kehilangan perhiasannya yang diperkirakan seberat 50 gram.

Wanita itu tanpa sadar menyerahkan perhiasannya kepada orang yang tidak dikenal yang mengaku dari tim kesehatan Covid-19.

Erlinda Wismai menceritakan, kejadian berawal ketika ia sedang duduk di teras rumahnya. Kemudian datang perempuan dari balik pagar rumah dan langsung mengaku dirinya sebagai petugas Covid-19.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai petugas Covid-19 kemudian dipersilahkan masuk ke dalam rumah. Setelah itu mengatakan Erlinda Wismai terpilih sebagai warga terbaik dalam penerapan protokol kesehatan.

Kemudian, Erlinda Wismai disuruh mandi oleh pelaku perempuan sementara pelaku pria berada diluar. Tidak lama kemudian pelaku meminta pasta gigi untuk membersihkan tangannya, dan Erlinda Wismai menyuruh pelaku mengambil ke kamar mandi.

Kemudian, pelaku mengoleskan pasta gigi tersebut ke badan Erlinda Wismai, di saat itulah ia mengira pelaku mengambil dua gelang emas yang ada di tangannya. Menyadari gelang emas telah raib saat disuruh membersihkan pasta gigi ditangannya tersebut.

Erlinda Wismai menyadari di kamar mandi saat membersihkan badan dan pelaku telah pergi. Setelah sadar Erlinda Wismai membuat laporan ke Polsek setempat.
(Fardi/Hantaran.co)

Kapolresta Padang Imran Amir dan Kasat Reskrim Polresta Padang melakukan jumpa pers, dua pelaku diduga hipnotis dengan modus mengaku Satgas Covid-19, di Mapolresta Padang, Kamis (26/11). Kedua pelaku telah beraksi di 23 TKP di Kota Padang.
Area