DHARMASRAYA, HANTARAN.CO — Aksi pencurian buah kelapa sawit di Sitiung 4 Blok D berakhir dramatis, Sabtu (21/3/2026). Dua pelaku berhasil ditangkap warga, sementara satu lainnya kabur. Namun yang mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu pada salah satu pelaku.
Menurut keterangan warga, para pelaku sebelumnya telah diperingatkan agar tidak mencuri sawit milik masyarakat. Namun peringatan itu diabaikan hingga akhirnya warga melakukan pengintaian dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Satu pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa, bahkan sepeda motor miliknya dibakar. Untuk menghindari situasi semakin memanas, pelaku segera diamankan ke Mapolsek Sungai Rumbai.
Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Resnarkoba AKP Azamu Zuwatril, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu pada tersangka berinisial SS (25),” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Satresnarkoba, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri.
Kasus ini menjadi sorotan, karena tidak hanya terkait pencurian, tetapi juga dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pelaku. (*)





