Ia menegaskan, Komisi I DPR akan menggunakan fungsi pengawasan dan anggaran untuk memastikan kebutuhan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah. “DPR punya hak anggaran. Kalau memang ada kebutuhan yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, kami akan mendorong agar anggaran itu disiapkan,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut juga muncul persoalan yang kerap menjadi kendala dalam penanganan bencana di berbagai daerah, yakni belum optimalnya mekanisme dana darurat yang dapat langsung digunakan ketika bencana terjadi. Menurut Mulyadi, dana cadangan sangat penting agar proses pertolongan tidak terhambat oleh prosedur administrasi.
“Bencana tidak bisa ditunda. Tidak bisa menunggu proses administrasi baru bantuan bergerak. Oleh karena itu, harus ada dana darurat yang sudah disiapkan sebelumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI, Heri Prakosa Ponco Wibowo menyambut baik perhatian Komisi I DPR RI terhadap kesiapan Kodam yang baru terbentuk sekitar enam bulan lalu tersebut. Ia berharap dukungan DPR dapat mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan operasional, termasuk pengadaan lahan dan penguatan satuan. “Kehadiran Komisi I DPR RI ini menjadi angin segar bagi kami. Dukungan mereka sangat penting agar kesiapan operasional Kodam bisa lebih cepat,” kata Heri.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai kunjungan Komisi I DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana.
Potensi Bencana di Sumbar Masih Tinggi
Menurutnya, pengalaman bencana sebelumnya menunjukkan bahwa keberhasilan penanganan tidak hanya bergantung pada kecepatan respons saat darurat, tetapi juga kesiapan sistem dan dukungan anggaran. “Potensi bencana di Sumbar masih tinggi. Oleh sebab itu, kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi harus terus diperkuat,” katanya.
Di sisi lain, Mahyeldi mengungkapkan bahwa manajemen pengungsian di Sumbar telah melampaui fase darurat dengan sangat baik. “Sumbar saat ini tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda. Semuanya sudah menempati hunian sementara (huntara) atau tinggal bersama kerabat,” ujar Mahyeldi.





