Padang, hantaran.co–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mulai menerima tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperuntukkan guna mendukung pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana di daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebagian dari tambahan dana tersebut telah mulai masuk ke kas daerah. “Sekitar 20 persen dari tambahan TKD yang telah disetujui pemerintah pusat sudah masuk ke kas daerah,” ujar Rosail kepada Haluan, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga : Selat Hormuz Memanas, Kapal Berisi ABK Asal Indonesia Terkena Rudal
Tambahan dana tersebut, katanya menambahkan, merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026 Secara keseluruhan, Pemprov Sumbar memperoleh tambahan TKD sebesar Rp215 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada infrastruktur yang terdampak bencana serta fasilitas pelayanan dasar masyarakat.
Rosail menjelaskan, penggunaan dana itu telah diatur sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peruntukannya difokuskan pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, pelayanan dasar masyarakat, serta berbagai program mitigasi dan pencegahan bencana.
“Dana ini juga dapat digunakan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur penting yang berpotensi rawan, seperti jembatan, bendungan, serta infrastruktur lainnya yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Rosail, tambahan dana tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan di berbagai wilayah terdampak sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar akan memastikan pemanfaatan dana tersebut dilakukan secara tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keamanan infrastruktur dan kualitas pelayanan dasar di daerah.





