Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa dalam pernyataan pembukanya menyampaikan bahwa perkara tersebut pada awalnya berakar dari persoalan perdata. Namun, menurutnya, situasi memanas hingga membuat terdakwa terpancing emosi, sehingga insiden penganiayaan tidak dapat dihindari.
Pihak penasihat hukum menyatakan akan menghadirkan lima orang saksi yang meringankan (a de charge) untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
Persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sekitar 20 orang pengunjung yang merupakan keluarga terdakwa tampak hadir mengikuti jalannya sidang di ruang persidangan.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan empat orang saksi dari pihak penuntut umum. (*)





