Olahraga

Caretaker Tak Laksanakan Putusan Raker KONI Pasaman Tahun 2025

4
×

Caretaker Tak Laksanakan Putusan Raker KONI Pasaman Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Keterangan dari para pengurus Cabor dalam dokumen menyebutkan bahwa mereka baru mengetahui adanya caretaker dari sumber-sumber tidak resmi. Tidak ada pemberitahuan tertulis, tidak ada tembusan SK, dan tidak ada undangan yang seharusnya menjadi standar komunikasi organisasi. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan dalam AD/ART KONI.

Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa 15 Cabor baru yang disahkan melalui SK 23/KPTS-KP/2025. Status mereka telah sah dan terdaftar sebagai anggota penuh KONI Pasaman. Namun, dalam praktiknya, 15 Cabor tidak dilibatkan dalam proses transisi dan sebagai anggota penuh KONI Pasaman sampai sekarang belum diundang dalam agenda Rakorsi yang dipersiapkan caretaker.

Dalam Surat Pernyataan Bersama, para Cabor mendesak caretaker untuk dapat mengundang 15 Cabor baru untuk mengikuti Rakorsi sebagai anggota penuh. Mereka menegaskan bahwa KONI adalah organisasi bersama yang harus dijalankan berdasarkan musyawarah, bukan keputusan sepihak yang tidak melalui mekanisme yang benar sesuai AD/ART KONI.

Atas ketidakterbukaan caretaker KONI Pasaman, sebanyak 15 Cabor mengambil langkah lebih jauh. Salah satu langkah tersebut berupa pelaporan kepada KONI Sumatera Barat dan KONI Pusat untuk mengevaluasi kinerja caretaker KONI Pasaman yang terkesan adanya niatan yang tidak baik dan tidak bekerja sesuai AD/ART KONI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak caretaker KONI Pasaman. Para Cabor berharap persoalan ini segera ditangani secara terbuka oleh KONI Provinsi Sumatera Barat agar tidak menghambat pembinaan atlet dan kelancaran pelaksanaan Musorkablub yang menjadi agenda krusial bagi masa depan olahraga prestasi di Pasaman.