Pasaman, hantaran.Co– Polemik pembentukan caretaker KONI Kabupaten Pasaman semakin menguat setelah 15 Cabang Olahraga (Cabor) menyatakan keberatan melalui Surat Pernyataan Bersama tertanggal 2 Desember 2025.
Para pengurus Cabor menuding proses transisi kepengurusan dilakukan tanpa transparansi dan tanpa komunikasi resmi kepada anggota.
Ketua Umum Pengcab Sambo Pasaman, Candra Nenggolan menyampaikan kepada media haluan grub, Rabu (3/12/2025) bahwa dokumen tersebut menegaskan bahwa tidak satu pun Cabor menerima informasi mengenai adanya Surat Keputusan pembentukan caretaker.
Bahkan, undangan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakorsi) KONI Kabupaten Pasaman yang rencananya digelar pada 10–11 Desember 2025 juga tidak pernah mereka terima. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa informasi yang diterima careteker KONI Pasaman terkait anggota penuh cabor KONI Pasaman tidak lengkap diberikan oleh pihak pihak tertentu.
Investigasi terhadap dokumen resmi menunjukkan bahwa dua surat penting menjadi dasar munculnya polemik ini. Pertama, SK Nomor: 23/KPTS-KP/2025 yang ditetapkan pada 20 Agustus 2025, berisi penetapan 15 Cabor baru sebagai anggota resmi KONI Pasaman berdasarkan hasil Raker 2025.
Kedua, Surat Pernyataan Bersama Cabor yang memprotes sikap caretaker.
Ketua Umum Pengcab Kick Boxing Indonesia Kabupaten Pasaman Syafrizal S, kepada media haluan grub menambahkan bahwa Cabor yang menandatangani pernyataan protes mencakup Ikatan Anggar Seluruh Indonesia, Asosiasi Bola Tangan Indonesia, Persatuan Sambo Seluruh Indonesia, Perkumpulan Bina Raga Fitness Indonesia, FOKSI, Muaythai Indonesia, Perbasasi, Ikatan Sport Sepeda Indonesia, Federasi Kurash, Kick Boxing Indonesia, Federasi Olahraga Petanque Indonesia, SIWO, Hapkido, E-Sport. Mereka menyatakan merasa dipinggirkan dari proses transisi yang seharusnya melibatkan seluruh anggota.






