Sumbar

Bencana di Sumatera Didesak Berstatus Nasional

5
×

Bencana di Sumatera Didesak Berstatus Nasional

Sebarkan artikel ini
Bencana

Desakan Anggota Dewan

Penetapan status bencana nasional ini juga mendapatkan dukungan dari anggota DPD RI asal Sumbar, Irman Gusman. Ia menilai skala kerusakan di tiga provinsi di utara Pulau Sumatera itu telah melampaui batas kemampuan pemda dalam upaya penanganan darurat.

Irman menegaskan, bencana besar yang terjadi hampir bersamaan ini telah melumpuhkan aktivitas masyarakat, merusak infrastruktur vital, serta memutus akses transportasi darat, laut, dan udara. “Tingkat kehancuran ini sudah berada di luar kapasitas daerah. Negara harus turun tangan secara penuh,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Nevi Zuairina menyebut, status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, memperluas akses bantuan, serta memungkinkan koordinasi lintas lembaga yang lebih terarah.

Ia menilai langkah itu mendesak mengingat banyak wilayah masih terisolasi dan membutuhkan penanganan cepat. “Penetapan status bencana nasional penting dilakukan agar penanganannya dapat dipercepat dan ditangani secara terpadu oleh pemerintah pusat,” katanya, Sabtu (29/11/2025).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan. Ia menyebut, Sumbar merupakan wilayah dengan dampak terparah, di mana sejumlah akses jalan utama putus total akibat longsor, yang menyebabkan banyak kawasan terisolasi.