“Tanpa keterlibatan masyarakat dalam latihan kesiapsiagaan, teknologi peringatan dini akan tetap menjadi informasi pasif yang gagal menyelamatkan nyawa,” tukasnya.
Tahap pemulihan pascabencana harus menjadi momentum transformasi, bukan sekadar rekonstruksi. Prinsip Build Back Better harus diterapkan dalam relokasi permanen masyarakat dari zona merah, pembangunan infrastruktur yang mampu menghadapi debit ekstrem di masa mendatang, serta pemulihan ekosistem hulu sebagai benteng alami DAS. Program pemulihan ekonomi perlu diarahkan pada kegiatan yang tidak lagi memperburuk deforestasi atau degradasi tanah.
Tragedi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh ini menjadi alarm keras bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar peristiwa alam, tetapi hasil dari krisis tata kelola ruang dan sumber daya yang telah berlangsung lama. Jika perbaikan mendasar tidak dilakukan, frekuensi dan skala kerusakan akan terus meningkat seiring perubahan iklim dan memburuknya kualitas lingkungan.
“Pada akhirnya, perlindungan kawasan hulu adalah kunci untuk menyelamatkan wilayah hilir. Pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu visi yang sama: menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Tanpa langkah kolektif ini, Sumatra akan terus berada di bawah bayang-bayang bencana yang lebih besar pada masa mendatang,” tutupnya






