rekrutmen
Nasional

DPR Pertanyakan Kenapa Gambir Belum Jadi Komoditas Strategis

0
×

DPR Pertanyakan Kenapa Gambir Belum Jadi Komoditas Strategis

Sebarkan artikel ini
gambir

Jakarta, hantaran.Co–Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis kembali membuka persoalan mendasar terkait ketimpangan perhatian negara terhadap sejumlah komoditas potensial. Salah satu kritik yang mengemuka adalah belum dimasukkannya tanaman gambir, komoditas khas Sumatera Barat (Sumbar) yang selama ini menjadi pemasok utama kebutuhan dunia. Di tengah upaya nasional memperkuat hilirisasi, absennya gambir dinilai sebagai celah besar dalam perumusan kebijakan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, potensi besar tanaman gambir sangat mungkin terabaikan jika tidak mendapatkan posisi strategis dalam regulasi yang tengah dibahas bersama pemerintah. RUU ini, katanya, seharusnya menjadi alat untuk memperkuat komoditas nasional, bukan sekadar daftar yang bersifat administratif.

Cindy menegaskan bahwa karena RUU tersebut masih dalam tahap perancangan, seluruh komoditas yang memiliki nilai tinggi semestinya dinilai secara objektif. Ia mendorong agar gambir masuk dalam daftar strategis yang nantinya mendapatkan berbagai bentuk keistimewaan kebijakan. Setelah membaca pasal demi pasal, Cindy menemukan banyak peluang manfaat yang akan hilang jika komoditas ini tidak diakomodasi.

Menurutnya, persoalan ini semakin penting jika dikaitkan dengan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian Indonesia. Ia memaparkan bahwa sektor pertanian memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan melampaui sektor pertambangan. Namun ironi muncul ketika beberapa komoditas pertanian yang memiliki nilai ekspor tinggi belum masuk dalam fokus pengembangan negara.

“Sektor pertanian menyumbang 14,4 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari pertambangan yang hanya 8,5 persen,” ujar Politisi Fraksi NasDem itu dalam pesan tertulis yang diterima Haluan Jumat (28/11/2025).

Bagi Cindy, angka tersebut merupakan bukti kuat bahwa negara harus lebih berani mengoptimalkan komoditas seperti gambir, bukan justru membiarkannya berkembang tanpa arah yang jelas.

Gambir sendiri memiliki nilai strategis yang jarang disorot. Sumatera Barat, sebagai pusat produksi global, memasok sekitar 80 persen kebutuhan dunia. Banyak industri internasional—mulai dari penyamakan kulit, pangan, farmasi hingga kosmetik—bergantung pada stabilitas pasokan gambir dari Indonesia. Namun sejauh ini, pengembangannya masih berjalan tanpa payung kebijakan yang memadai.

Cindy menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Pertanian yang telah memberi perhatian pada pengembangan gambir, terutama di Sumatera Barat. Tetapi perhatian semata tidak cukup jika tidak diperkuat oleh regulasi. Ia mengingatkan bahwa Menteri Pertanian sebelumnya bahkan menyebut gambir memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika hilirisasi diperkuat.

Masalah lain yang disorot Cindy adalah terbatasnya jumlah komoditas yang tercantum dalam Pasal 12 ayat 1 RUU Komoditas Strategis. Dari 14 komoditas pertanian yang dinilai memiliki potensi hilirisasi tinggi, baru 10 komoditas yang masuk daftar awal. Celah ini, menurutnya, harus segera diperbaiki agar Indonesia tidak kehilangan kesempatan untuk menguatkan komoditas bernilai tambah seperti gambir.

Bagi Cindy, pengabaian gambir tidak hanya menyangkut hilangnya potensi ekonomi, tetapi juga risiko melemahnya posisi petani dalam rantai pasok global. Tanpa dukungan negara, gambir hanya akan menjadi komoditas ekspor mentah yang nilainya jatuh ke tangan pihak luar, sementara daerah penghasil tetap berada pada posisi rentan.

Ia menjelaskan bahwa jika gambir ditetapkan sebagai komoditas strategis, banyak manfaat langsung yang bisa diperoleh. Di antaranya kemudahan perizinan, kemantapan perencanaan produksi, kejelasan harga dasar, hingga prioritas pembinaan dan pengawasan oleh lembaga khusus yang menangani komoditas strategis.

Dukungan lain yang dinilai sangat krusial adalah penguatan riset dan pengembangan hilirisasi. Selama ini, inovasi terkait gambir masih sangat terbatas karena minimnya pembiayaan riset. Padahal, potensi produk turunan gambir sangat luas dan mampu menciptakan nilai tambah tinggi bagi industri nasional.

Cindy juga menyoroti pentingnya fasilitas usaha bagi petani dan pelaku industri gambir. Tanpa infrastruktur yang memadai, upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi tidak akan berjalan maksimal. Ia memandang regulasi strategis dapat menjadi pintu masuk bagi investasi pengolahan gambir di dalam negeri.

Pada akhirnya, Cindy menegaskan bahwa penyempurnaan daftar komoditas strategis akan sangat menentukan arah kebijakan hilirisasi nasional. Ia berharap pemerintah dan DPR mengambil keputusan berbasis data dan keberpihakan terhadap potensi daerah. “Saya sangat berharap gambir masuk dalam daftar tersebut agar pengembangannya lebih terarah dan mendapat dukungan penuh dari negara,” tegasnya.

Dengan demikian, pembahasan RUU Komoditas Strategis menjadi momentum penting untuk menjawab persoalan lama: bagaimana negara memberikan keadilan bagi komoditas potensial yang selama ini terpinggirkan dari strategi pembangunan nasional.