Solok, hantaran.Co–Dinas Sosial Kabupaten Solok mulai menerapkan kebijakan pemasangan identitas khusus pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah ini menjadi strategi baru pemerintah daerah untuk memperkuat akurasi data kemiskinan, memastikan tepat sasaran bantuan, serta mempercepat proses graduasi bagi keluarga yang dinilai sudah mampu.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, di Arosuka, Rabu (26/11/2025).
Desmalia mengatakan bahwa penandaan rumah bukan sekadar alat administrasi pendataan, tetapi juga sarana kontrol sosial agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang masih berada dalam kategori miskin.
“Dengan identitas ini, kita dapat mengetahui secara langsung siapa penerima PKH di lapangan, termasuk mereka yang layak namun belum terdata. Ini membuat proses verifikasi lebih mudah dan data semakin akurat,” ujarnya.
Dinas Sosial akan mengintegrasikan hasil verifikasi itu ke dalam proses graduasi PKH, yaitu mekanisme keluarnya keluarga dari program karena tidak lagi memenuhi kriteria.
Desmalia menjelaskan dua jenis graduasi yang diterapkan, graduasi Alami, terjadi ketika keluarga tidak lagi memiliki komponen penerima PKH. “Misalnya anak yang menjadi komponen sudah lulus sekolah, atau keluarga tidak lagi memiliki lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas berat,” jelasnya.
Graduasi Mandiri Sejahtera, terjadi saat kondisi ekonomi keluarga membaik, baik atas kesadaran sendiri maupun berdasarkan asesmen pendamping di lapangan. “Ketika mereka merasa sudah mampu, mereka seharusnya menyadari bahwa bantuan lebih layak diberikan kepada keluarga lain yang membutuhkan,” tambahnya.
Dinas Sosial juga menyiapkan program pemberdayaan berupa pelatihan keterampilan dan dukungan modal usaha bagi KPM produktif usia 25–45 tahun, agar mereka dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Menurut Desmalia, efek dari sosialisasi sudah mulai terlihat. Sejumlah KPM secara sukarela mengundurkan diri karena kondisi ekonomi telah membaik. “Ada keluarga yang dulu miskin karena beban biaya pendidikan anak. Setelah anak tamat dan bekerja, mereka memutuskan mundur agar bantuan bisa dialihkan,”
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok, Ismael Koto, SH, menilai kebijakan penandaan rumah KPM sebagai terobosan penting untuk memperbaiki ketepatsasaran PKH yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Selama ini masyarakat sering bertanya, ‘kok orang kaya masih dapat PKH?’ Itu realita yang memang harus dibenahi,” kata Ismael.
Menurutnya, pemasangan identitas pada rumah KPM dapat menjadi bentuk sanksi moral sekaligus mendorong keluarga yang telah mapan untuk mundur tanpa menunggu proses administrasi panjang.
“Dengan penandaan itu, mereka yang sudah mampu tentu akan malu. Mudah-mudahan ada kesadaran untuk mengundurkan diri, sehingga kuota PKH dapat diberikan kepada masyarakat miskin yang belum terakomodasi,” tegasnya.
Ismael juga meminta pemerintah nagari dilibatkan dalam pengawasan agar proses validasi dan graduasi berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui kebijakan penandaan identitas KPM dan percepatan graduasi PKH, Pemerintah Kabupaten Solok berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. Selain memperbaiki data kemiskinan, langkah ini juga diharapkan menumbuhkan budaya baru bahwa bantuan sosial adalah hak bagi yang membutuhkan, dan tanggung jawab moral bagi yang mampu untuk memberi kesempatan kepada orang lain.







