PADANG, HANTARAN.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumbar sejak sepekan terakhir.
Keputusan meliburkan aktivitas KBM tersebut tertuang di surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Nomor 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dalam Status Tanggap Darurat Bencana Alam Cuaca Ekstrem.
Dalam surat edaran tersebut Dinas Pendidikan Sumbar (Disdik) menetapkan libur dari tanggal 27 November hingga 29 November atau hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tersebut diambil melihat kondisi intensitas hujan tinggi memicu banjir di sejumlah titik. Kondisi ini berpotensi mengancam keselamatan siswa jika aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasa. Maka dari itu, Disdik Sumbar menginstruksikan satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola belajar selama masa darurat ini.
Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi mengatakan, aktivitas KBM tatap muka ditiadakan dan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dilakukan secara daring.
“Peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan dan tugas belajar secara proporsional melalui platform yang tersedia sesuai situasi dan kondisi peserta didik,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.
Ia menambahkan, jika kondisi di lapangan masih belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka, Kepala Sekolah dapat mengambil keputusan dan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing, atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau guru dan tenaga pendidikan untuk tetap menjaga keselamatan diri dan keluarga. Diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan,” ujarnya dalam surat edaran tersebut. (*)








