PADANG, HANTARAN.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang meliburkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang sejak sepekan terakhir.
Keputusan meliburkan aktivitas KBM tersebut tertuang di surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor: 400.3/56/Dikbud -Pdg/XI/2025 Tentang Libur Sementara dan Kegiatan Belajar mengajar Secara Daring Sehubungan Bencana Alam Hidrometeorologi di Kota Padang.
Dalam surat edaran tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan libur dari tanggal 27 November hingga 29 November atau hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tersebut diambil melihat kondisi intensitas hujan tinggi memicu banjir di sejumlah titik. Kondisi ini berpotensi mengancam keselamatan siswa jika aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasa. Maka dari itu, Disdikbud menginstruksikan satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola belajar selama masa darurat ini.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, aktivitas KBM tetap berjalan secara daring. Pengajar diminta memberikan materi dan tugas yang sesuai tanpa membebani siswa mengingat kondisi darurat dan gangguan aktivitas di lingkungan masyarakat.
“Kami juga mengimbau guru dan tenaga pendidikan untuk tetap menjaga keselamatan diri dan keluarga. Diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan,” ujarnya dalam surat edaran tersebut. (*)








