BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemerintah Kota Bukittinggi salurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Sport Hall setempat, Rabu(26/11/2025).
Ramlan Nurmatias menyampaikan, BLTS Kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) pada desil 1 hingga 4. Pada tahap ini, bantuan senilai Rp3.222.900.000,- disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk 3.581 KPM di Kota Bukittinggi.
“Program ini merupakan wujud kebijakan pemerintah pusat, di mana desil bawah dibela, desil tengah difasilitasi dan desil atas dijaga. Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tetapi setiap masyarakat mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya,” ungkapnya.
Wako mengingatkan, bantuan ini tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, ataupun narkotika dan juga judi online. Penerima bantuan yang terlibat dalam perjudian online, dapat dinyatakan tidak layak untuk menerima bantuan. Ia berharap BLTS Kesra ini memberikan dorongan positif bagi keluarga penerima manfaat untuk keluar dari kemiskinan dan membawa keberkahan.
“Sudah ada ditemukan di Bukittinggi, 60 orang penerima bantuan, diduga menggunakan bantuan ini untuk judi online. Akhirnya, dicoret dari nama penerima bantuan. Ini kami harapkan agar tidak ada terjadi lagi kedepannya. Gunakan bantuan ini untuk hal hal positif, memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya,” terang Wako.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Johnni menjelaskan, BLTS Kesra diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Bantuan sebesar Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan disalurkan sekaligus. Penerima terdiri dari dua kelompok, yaitu KPM PKH dan Program Sembako Reguler yang bantuannya langsung masuk melalui rekening Himbara, serta KPM non-PKH dan non-Sembako pada desil 1–4 yang telah diverifikasi kelurahan dan kecamatan dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
“Pada tahap ini, sebanyak 3.581 KPM menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia Cabang Bukittinggi, yang tersebar di Kecamatan ABTB sebanyak 694 KPM, Kecamatan Guguk Panjang sebanyak 1.825 KPM, dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak 1.062 KPM. Penyaluran untuk kelurahan lainnya akan terus berlangsung di Kantor Pos Bukittinggi hingga 30 November 2025,” jelasnya.








